Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Pinggir Jalan

Kompas.com - 29/09/2014, 15:40 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi menjamin kualitas dagingnya, hewan kurban perlu menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun pemeriksaan kesehatan tidak hanya bagi hewan yang dijual di tempat penjualan resmi, tetapi juga yang dijual di pinggir jalan.

Kepala Seksi Suku Dinas Perternakan dan Pertanian Administrasi Jakarta Pusat, Hasudungan mengklaim instansinya tetap melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di tempat tak berizin, misalnya di pinggir jalan. [Baca: Ahok Anggap Roy Suryo Tak Pantas Komentari Kebijakan Hewan Kurban]

"Kami tetap memantau kesehatannya, tetapi karena mereka berjualan di lokasi yang menyalahi aturan, kami tidak memberi surat keterangan kesehatannya," ujar Hasudungan Senin (29/9/2014). [Baca: "Perda Larangan Tidak Mendidik Anak untuk Ibadah"]

Ia menegaskan, jika ditemukan sakit, maka hewan kurban tidak layak jual. "Ekor per ekor, kami cek kesehatannya, kalau sakit hewan tidak diperbolehkan untuk dijual," kata dia.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan baru dirasakan secara langsung oleh pedagang yang berjualan di Pasar Kambing, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Uci (58), salah seorang pedagang kambing, mengaku petugas telah memeriksa kesehatan kambing-kambing miliknya pada Sabtu (27/9/2014) lalu. [Baca: Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok]

"Sudah (diperiksa), dua hari lalu sudah diambil sampel darah, cairan mata. Di sini sudah disurvei, aman semua," kata Uci.

Ali (38), pedagang kambing di trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa petugas belum mendatangi lapaknya. Sebab, kata dia, kebanyakan pedagang hewan di sana belum mulai berjualan. Mereka baru membangun kandang sementara dengan bambu.

Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com