Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Kasus Kematian Arfiand Sebut Dakwaan Jaksa Tak Sesuai BAP

Kompas.com - 30/09/2014, 17:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara salah satu terdakwa kasus kematian Afriand Caesar Al Ihrami (16) pelajar SMA Negeri 3 Jakarta menyebut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya W, tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan W melakukan "sasuatu" dalam kegiatan pencinta alam bersama korban. "Di dakwaan ada dua hal yang dibilang jaksa dilakukan J dan W. Bahwa Selasa tanggal 17 Juni 2014, W melakukan sesuatu. Kami kroscek ke saksi N dan I. Langsung kami kroscek ke BAP, enggak ada kok yang menyatakan itu. Dan ketika tanya W, diabilang enggak ada," kata Hendarsam Marantoko, pengacara terdakwa W, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).

Dakwaan kedua, lanjut Hendarsam, jaksa juga menyebut kliennya W melakukan sesuatu pada Rabu 18 Juni 2014 ketika berlangsungnya kegiatan alam itu terhadap korban. Namun, saksi dari teman Afriand dan pengurus kegiatan tersebut menyebut lain.

"Tanggal 18 Juni, atau hari berikutnya dalam dakwaan ada melakukan sesuatu. Ternyata saksi yakni N, I, dan F, dalam BAP tidak ada omongin yang menyatakan W melakukannya, karena dia tidak pernah sama-sama dengan rombongan," ujar Hendarsam, seusai sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu.

Achmad Sumarjoko, kuasa hukum J, mengatakan kliennya menyampaikan hanya mendorong korban dengan kaki. J diakui melakukannya juga ke peserta lain dalam kegiatan pencinta alam itu.

Namun, para perserta disebutnya tidak mengalami kesakitan. J 'mendorong' korban dengan kaki, pada bagian perut. "Sementara visum dan BAP kemarin saksi dari RSCM, dokter forensik bilang, meninggalnya Aca di dada. Sedangkan perut dan dada kan bertentangan," ujar Achmad.

Apa yang dilakukan J, kata Achmad, juga tidak didasari adanya masalah dengan korban. Bahkan, kliennya juga sempat menawarinya untuk pulang ke Jakarta di hari ke empat. Saat itu, sebutnya, korban mengalami luka akibat kapalan pada bagian kaki.

Namun, lanjutnya, korban menolak pulang. Alasannya, solidaritas antar teman. "Karena desakan peserta lain jangan. Karena solidaritas. Tapi seenggaknya kan J pernah mengajak," ujarnya.

Selain itu, J juga disebutnya tidak mengikuti full kegiatan pencinta alam yang berlangsung selama 8 hari itu. "Hari pertama sampai ke empat ada, lalu ada pulang ke Jakarta juga. Alasan UMPTN, balik lagi hari ketujuh dan delapan," ujar Achmad.

Hadir dalam persidangan itu yakni terdakwa J dan W. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa itu dilangsungkan dengan tertutup. Pada Kamis (2/10/2014), rencananya dilangsungkan sidang dengan agenda tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com