Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Kejaksaan, Pejabat Teras DKI Ramai-ramai Kembalikan Honor

Kompas.com - 01/10/2014, 08:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ramai-ramai mengembalikan honor ke Kejaksaan Agung terkait pengadaan transjakarta tahun anggaran 2012.

Pejabat DKI yang dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung merupakan anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Transjakarta Paket I dan II di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012. Mereka mendapatkan honor pengendalian teknis (PT) dari tugasnya itu.

Salah satu pejabat DKI yang dipanggil Kejagung adalah Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu. Ia membenarkan dirinya telah dipanggil Kejagung dan diminta menjadi saksi.

"Kemarin, saat pemanggilan itu menjadi saksi tim pendamping. Mereka mempermasalahkan honorarium," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk itu, saat dihubungi, Selasa (30/9/2014).

Meski tidak menyebutkan besaran honor yang diterima, Yayuk mengklaim telah mengembalikan semua honornya. Sebab, Kejagung melarang untuk menerima honor dari proyek tersebut.

Ia pun mengatakan, pada pemanggilan kemarin, Kejaksaan Agung hanya meminta penjelasan dari segi substansi dan materi saja. "Honornya sudah saya setorkan, sudah dikembalikan (ke Kejagung)," kata Yayuk.

Senada dengan Yayuk, Kepala Badan Pengeloola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti pun mengaku telah mengembalikan honor yang ia terima saat menjadi Tim Pendamping pengadaan transjakarta tahun 2012 itu.

"Honornya sudah saya kembalikan. Untuk hasil (pemeriksaan), saya belum tahu. Kami memberi penjelasan yang ada secara normatif saja ke Kejagung," kata Endang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai atas pemanggilan pejabat eselon II dan III tersebut. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tidak tahu akan berujung ke mana kasus transjakarta ini.

Meskipun demikian, Basuki akan terus mengikuti perkembangan kasus transjakarta ini. "Kami lihat, apakah pejabat itu bisa jadi tersangka atau tidak? Kalau tersangka, ya (jabatannya) kami copot. Kalau memang mengganggu kinerja, ya kami copot (jabatan mereka)," kata Basuki.

Kejagung memeriksa 14 saksi dari pejabat DKI Jakarta sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta gandeng paket I dan II senilai Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012.

Saksi yang hadir seperti Inspektorat DKI Franky Mangatas Panjaitan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Wiriyatmoko, Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu, Kepala BPKD DKI Endang Widjajanti, Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, mantan Sekda DKI Fadjar Panjaitan, dan lainnya. Para saksi menerima honor atas tugas-tugasnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com