Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar 30 menit. Setelah itu, Basuki langsung masuk ruang rapat besar dan memimpin rapat.
Seusai bertemu Jokowi, pria yang akrab disapa Ahok itu tidak menceritakan apa yang dibicarakan keduanya. Dia hanya menuturkan bagaimana reaksi Jokowi sebelum membacakan surat pengunduran diri di hadapan 106 anggota DPRD DKI.
"Aku sih tadi lihat dia cengengesan saja tuh kayak biasanya, lihat saja nanti sore bagaimana keputusannya. He-he-he," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Apabila DPRD menyepakati pengunduran diri Jokowi, Basuki bakal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI itu berlaku hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Setelah Jokowi resmi mundur dari Gubernur, maka Basuki-lah yang akan menerima "tongkat estafet" untuk mengelola seluruh pemerintahan Ibu Kota. Seluruh kebijakan DKI berada di tangannya.
Rencananya, DPRD bakal menggelar sidang paripurna pembacaan surat pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI pada hari ini pukul 14.00 WIB. Hal ini terkait keterpilihan Jokowi secara resmi menjadi Presiden RI dan akan dilantik pada 20 Oktober 2014 mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.