Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi Ditolak, Sidang SMA 3 Lanjut Replik

Kompas.com - 07/10/2014, 09:40 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jawaban pleidoi yang diajukan oleh pengacara JS dan W yang meminta keduanya dibebaskan dari hukuman akibat kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Arfiand Caesary Al-Irhamy akan diberikan hari ini melalui sidang replik, Selasa (7/10/2014). 
 
"Jaksa Penuntut Umum tak setuju dengan pleidoi kami, maka langsung ke sidang replik," kata Achmad Sumarjoko, pengacara JS, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014) lalu. 
 
Dalam pengajuan pleidoi ini, pengacara JS dan W mengatakan, pasal dakwaan terhadap kliennya sangatlan lemah. Mereka didakwa dengan Pasal 80 ayat 3. 
 
"Kami menyanggah Pasal 80 ayat 3. Menurut kami, pasal itu lemah dan tak terpenuhi untuk terdakwa," tambahnya. 
 
Pleidoi tersebut merupakan agenda lanjutan atas sidang tuntutan. JS dituntut dengan hukuman 1 tahun penjara, dengan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan pelatihan kerja. 
 
Jaksa Penuntut Umum, Yuliasari, mengatakan, kalau pleidoi yang disampaikan kedua pengacara tersebut hanya sebagai pembelaan saja. Oleh karenanya, JPU memutuskan untuk melanjutkan agenda sidang dengan replik. "Sidang dijadwalkan siang hari. Batasnya sampai jam 16.30 WIB, kalau tidak sidang akan ditunda," jelasnya. 
 
JS menjalani sidang terkait meninggalnya dua siswa SMAN 3 Arfiand Caesar Al Irhami alias Aca (16) dan Padian Prawiro Dirya (16) setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.
 
Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Di tubuh Arfiand ditemukan banyak luka lebam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com