"Benar, sekarang dia sedang diperiksa di Polda Metro Jaya, dan statusnya sudah tersangka, dan kemungkinan bisa ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.
Heru mengatakan, penyerahan diri Habib Novel ke Polda Metro Jaya tidak lepas dari upaya kepolisian untuk melakukan dua pendekatan, yakni melalui orang-orang terdekat dan melalui pengumuman DPO. [Baca: Bantu Sembunyikan Habib Novel Bisa Ikut Diciduk]
"Untuk hasil pemeriksaan, kita tunggu saja. Untuk sementara, pemeriksaan masih dilakukan secara maraton," katanya.
Penyidik telah menyebarkan gambar Habib Novel ke berbagai jajaran tingkat kepolisian. Hal ini dilakukan karena Novel tidak datang walau telah beberapa kali dipanggil.
Bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada Jumat (3/10/2014) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Massa berunjuk rasa menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaha Purnama dilantik menjadi gubernur DKI.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 21 anggota FPI sebagai tersangka. Empat di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Meski demikian, semua tersangka akan menjalani proses hukum. Sebab, FPI bisa berbuat, harus bisa pula bertanggung jawab," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.