Seusai pertemuan tertutup yang digelar sekitar 30 menit itu, Muchsin menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan kepada AM Fatwa tentang tim investigasi FPI yang tengah mengumpulkan data dan fakta terkait bentrokan FPI dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Demo tersebut digelar FPI untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pemimpin DKI Jakarta.
"Aspirasi menolak Ahok akan kita laporkan kepada DPD, DPR, DPRD, Komnas HAM, dan Komnas Anak karena FPI dirugikan," kata Muchsin.
Menurut Muchsin, sangat keliru jika FPI menjadi pihak yang paling disalahkan dari demonstrasi yang rusuh itu. Ia menyebutkan, ada pihak ketiga yang sengaja menyusup dan membenturkan FPI dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi tersebut.
Muchsin menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang isinya adalah wacana untuk membubarkan FPI. Ia meminta semua pihak tidak tergesa-gesa menyalahkan FPI karena ada indikasi kuat bahwa pelanggaran itu dilakukan oleh aparat kepolisian di lokasi.
"Kalau hasil investigasi ada pelanggaran (dilakukan polisi), kami tuntut Kapolda (Metro Jaya) harus mundur. Kalau Kapolri ikut berbicara (pembubaran FPI), Kapolri juga harus mundur," ujarnya.
Ia menambahkan, semua pihak tak perlu repot-repot membubarkan FPI karena pada dasarnya FPI akan membubarkan diri sendiri selama tak ada lagi pelanggaran hukum dan keterlibatan asing dalam penyelenggaraan negara.
"Tegakkan hukum saja, bersihkan dari pengaruh asing, dan FPI pasti bubar sendiri. Tapi, kalau ada rekayasa hukum dalam pembubaran FPI, kami akan melawan," ucapnya.
Menanggapi itu, AM Fatwa berjanji akan meneruskan keluhan FPI kepada pemerintah. Ia memastikan, posisi FPI akan membantu menjaga suasana kondusif, khususnya pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2014 nanti.
"Kami telah melakukan tukar pikiran dengan delegasi FPI pusat. Mereka meminta masukannya diteruskan kepada pemerintah dan berjanji akan menyukseskan pelantikan presiden," kata AM Fatwa.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa ormas FPI seharusnya dibubarkan karena massa dari ormas itu sering melakukan kericuhan. Oleh karena itu, hal tersebut dinilai bukan kesalahan dari oknum ormas tersebut, melainkan sudah menjadi karakter gerakan mereka.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membubarkan FPI karena alasan yang sama, yakni sering melakukan kericuhan atau kekerasan dalam setiap aksinya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembubaran ormas FPI bisa dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.