Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dibubarkan, FPI Curhat ke DPD RI

Kompas.com - 13/10/2014, 16:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Ahmad Al Atthas datang ke Gedung DPD untuk menyampaikan keluhannya kepada anggota DPD dari DKI Jakarta, AM Fatwa, Senin (13/10/2014). Dalam pertemuan itu, FPI mengadukan adanya wacana pembubaran FPI yang dilontarkan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Seusai pertemuan tertutup yang digelar sekitar 30 menit itu, Muchsin menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan kepada AM Fatwa tentang tim investigasi FPI yang tengah mengumpulkan data dan fakta terkait bentrokan FPI dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Demo tersebut digelar FPI untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pemimpin DKI Jakarta.

"Aspirasi menolak Ahok akan kita laporkan kepada DPD, DPR, DPRD, Komnas HAM, dan Komnas Anak karena FPI dirugikan," kata Muchsin.

Menurut Muchsin, sangat keliru jika FPI menjadi pihak yang paling disalahkan dari demonstrasi yang rusuh itu. Ia menyebutkan, ada pihak ketiga yang sengaja menyusup dan membenturkan FPI dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi tersebut.

Muchsin menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang isinya adalah wacana untuk membubarkan FPI. Ia meminta semua pihak tidak tergesa-gesa menyalahkan FPI karena ada indikasi kuat bahwa pelanggaran itu dilakukan oleh aparat kepolisian di lokasi.

"Kalau hasil investigasi ada pelanggaran (dilakukan polisi), kami tuntut Kapolda (Metro Jaya) harus mundur. Kalau Kapolri ikut berbicara (pembubaran FPI), Kapolri juga harus mundur," ujarnya.

Ia menambahkan, semua pihak tak perlu repot-repot membubarkan FPI karena pada dasarnya FPI akan membubarkan diri sendiri selama tak ada lagi pelanggaran hukum dan keterlibatan asing dalam penyelenggaraan negara.

"Tegakkan hukum saja, bersihkan dari pengaruh asing, dan FPI pasti bubar sendiri. Tapi, kalau ada rekayasa hukum dalam pembubaran FPI, kami akan melawan," ucapnya.

Menanggapi itu, AM Fatwa berjanji akan meneruskan keluhan FPI kepada pemerintah. Ia memastikan, posisi FPI akan membantu menjaga suasana kondusif, khususnya pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2014 nanti.

"Kami telah melakukan tukar pikiran dengan delegasi FPI pusat. Mereka meminta masukannya diteruskan kepada pemerintah dan berjanji akan menyukseskan pelantikan presiden," kata AM Fatwa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa ormas FPI seharusnya dibubarkan karena massa dari ormas itu sering melakukan kericuhan. Oleh karena itu, hal tersebut dinilai bukan kesalahan dari oknum ormas tersebut, melainkan sudah menjadi karakter gerakan mereka.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membubarkan FPI karena alasan yang sama, yakni sering melakukan kericuhan atau kekerasan dalam setiap aksinya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembubaran ormas FPI bisa dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com