Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Ancam Pidanakan dan Kosongkan Paksa Sea World...

Kompas.com - 16/10/2014, 15:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pembangunan Jaya Ancol berencana untuk mengambil langkah hukum dengan memidanakan Sea World Indonesia. Dasarnya, pengelola wahana wisata air itu dianggap telah menduduki lahan milik Jakarta.

"Kami sedang mengkaji tentang aspek pidana," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Gatot Setyowaluyo dalam jumpa pers di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (16/10/2014).

Menurut Gatot, perjanjian kerja sama selama 20 tahun antara Ancol dan Sea World berakhir per 20 September 2014. Dia menyebutkan, kerja sama itu memakai pola build, operate, and transfer (BOT).

Kerja sama ini, lanjut Gatot, mengatur bahwa Sea World sebagai mitra Ancol harus membangun, mengelola, dan mengoperasikan wahana selama masa perjanjian. Sesudahnya, Sea World harus menyerahkan kembali wahana dan pengelolaannya kepada Ancol.

"Sekarang waktunya dilakukan T atau transfer itu. Masalahnya, mereka tidak mau menyerahkan aset itu ke Ancol. Masalah utamanya itu," ujar Gatot.

Kalaupun Sea World hendak mengajukan perjanjian baru, Ancol meminta mereka terlebih dahulu menyerahkan asetnya terkait wahana itu. Baru sesudahnya, kata Gatot, negosiasi bisa dilakukan lagi.

"Imbauan kami, Sea World bisa serahkan seluruh aset itu," ujar Gatot. Apabila hal ini tidak diindahkan, Ancol berencana mengambil langkah selanjutnya, yakni pengosongan paksa. "Tentu nanti ujungnya pengosongan dengan paksa. Tapi, harapan kami jauh dari itu," imbuh dia.

Gatot menolak berandai-andai pengosongan paksa akan terjadi, apalagi soal mekanisme pengosongan paksa itu. "Langkah konkret dilihat saja. Tapi, kami sesuai prosedur hukum," tepis dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com