Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Kena Pecat Gara-gara Dokumen Proyek JEDI, Ini Kata Kadis PU DKI

Kompas.com - 27/10/2014, 07:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan menyatakan polemik terkait proses pembayaran proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap ketiga, hanya soal beda persepsi antara Pemprov DKI dengan Kementerian Keuangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Manggas selaku kuasa pengguna anggaran untuk proyek JEDI ini menolak menandatangani dokumen pembayaran untuk rekanan. Dia berkilah telah melimpahkan kewenangannya itu pada Kepala Bidang Sumber Daya Air sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Namun, Kementerian Keuangan menolak pemindahan wewenang tersebut. "Untuk masalah JEDI, ada perbedaan persepsi saja," kata Manggas lugas lewat layanan pesan saat diminta konfirmasi soal polemik ini.

Menurut Manggas, beda persepsi tersebut terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan. Berdasarkan UU itu, Manggas mengaku tak berani menandatangani dokumen pembayaran sekalipun dia adalah kuasa pengguna anggaran untuk proyek JEDI.

Manggas berjanji akan memberikan penjelasan lengkap tentang duduk perkara proyek JEDI ini kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Inspektorat, Biro Hukum, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI.

Nantinya, lanjut Manggas, hasil rapat ini akan dikomunikasikan pula dengan Kementerian Keuangan. "Agar jangan salah dalam administrasi keuangan. Kita tunggu saja hasil rapatnya seperti apa, pasti ada solusinya dan semua bisa cepat selesai sesuai peraturan yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan sudah 52 persen proyek JEDI tahap ketiga dikerjakan. Rekanan proyek ini pun telah mengurus penagihan ke Pemprov DKI melalui Kemenkeu. Hanya saja, Manggas menolak meneken dokumen tersebut.

Kemenkeu, kata Saefullah, telah menegaskan dokumen penagihan pembayaran tidak dapat ditandatangani oleh pengguna anggaran dan hanya bisa ditandatangani oleh kuasa pengguna anggaran, dalam hal ini Manggas.

Bila tak ada solusi dalam rapat yang akan digelar terkait masalah ini dan Manggas tetap tak mau menandatangani dokumen pembayaran itu, Saefullah mengatakan dia siap mencari pejabat baru menggantikan Manggas yang mau menandatangani dokumen itu. (Baca: Tak Mau Tanda Tangani Dokumen JEDI, Kadis PU DKI Terancam Kena Pecat).

"Kalau memang Pak Rudi enggak mau tanda tangan ya silakan saja. Kami tinggal cari pejabat lain yang mau tanda tangan atau cari kepala dinas (PU) baru," kata Saefullah, Minggu (26/10/2014).

Adapun proyek JEDI Tahap III ini berupa pengerukan di Kali Cideng Thamrin sepanjang 3.330 meter persegi dengan pengerukan 31.420 meter kubik dan pembangunan turap sepanjang 2.570 meter. JEDI merupakan proyek pengerukan 13 sungai oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI dengan tujuan membenahi sistem drainase di Jakarta untuk mencegah banjir tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com