Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Terdakwa SMA 3 Tawarkan Coca Cola ke Korban Terungkap di Sidang

Kompas.com - 28/10/2014, 19:40 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwiki Hendra Saputra, terdakwa kasus kekerasan di kegiatan pencinta alam Sabhawana SMAN 3, tak menyangka aksinya menawarkan Coca Cola kepada Arfiand Caesar Al-Irhamy terungkap dalam persidangan.

Arief Setyadi, ayah Arfiand, mengungkapkan cerita itu pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).

Pada awalnya, Arief hendak mengungkap itu saat Dwiki akan minta maaf padanya. Namun, hakim ketua Imam Gultom mencegahnya.

Setelah Dwiki menyampaikan maksudnya untuk meminta maaf dan kembali lagi ke kursi terdakwa, hakim Imam mempersilakan Arief maju ke area persidangan untuk mengungkap cerita itu.

"Pada saat survival, Dwiki menawarkan Coca Cola seharga Rp 25.000,00, Aca (sapaan Arfiand Caesar) saat itu menyanggupi, dan saya tidak ingin ini menjadi utang bagi anak saya," kata Arief bermaksud hendak membayar sejumlah uang tersebut kepada Dwiki di hadapan majelis hakim.

Dwiki yang duduk di sebelah Arief pun langsung angkat suara. "Itu kejadiannya sebelum di rel pada hari keempat, tetapi itu belum sempat jadi saya kasih (minuman) punya saya. Saya ikhlas," kata Dwiki.

Mendengar pernyataan dari kedua belah pihak itu, hakim Gultom pun sempat termenung sejenak karena permasalahan ini sulit dibuktikan kebenarannya secara hukum pidana.

"Sudahlah hanya Tuhan yang tahu. Ya sudah dalam hati saling memaafkan saja. Niat Bapak (Arief) sudah kesampaian ke Dwiki dan dia (Dwiki) sudah minta maaf. Itu saja," kata hakim Imam akhirnya.

Saat ditemui Kompas.com seusai persidangan, Dwiki mengaku ia tidak bermaksud serius menjual Coca Cola seharga 25.000,00 kepada Aca. Dia mengaku justru sebenarnya ingin membelikan minuman itu untuk Aca.

"Dia kan mulai capek. Saya motivasi, kalau bisa sampai kamp selanjutnya, lo mau minum apa gue beliin. Dia bilang mau Coca Cola," kata Dwiki dari balik pagar ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat kejadian itu, berdasarkan kesaksian Dwiki dalam persidangan, Aca memang sudah mulai terlihat lemas. Dalam perjalanan menyusuri rel tersebut, Aca sempat jatuh nyungsep ke jalan yang berbatu-batu.

Untuk diketahui, Aca meninggal setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Perahu, Juni lalu. Berdasarkan visum, ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Aca.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka dengan tiga alumni di antaranya. Enam orang telah menyelesaikan masa persidangannya dengan vonis masing-masing. Sementara itu, dua orang masih menunggu berkasnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. [Baca: 4 Terdakwa Divonis Bebas, Siswi SMA 3 Menangis]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com