Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dijenguk Ibu, Kondisi Kesehatan Penghina Jokowi Membaik

Kompas.com - 31/10/2014, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai dijenguk oleh ibunya, kondisi kesehatan MA (24), tersangka penghina Joko Widodo, sudah membaik. Sebelumnya, MA sempat dirawat di rumah sakit karena depresi.

"Sudah, sudah sembuh," ujar MR (48), ibu MA, saat ditemui seusai bertemu putranya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014).

MR bersama suami dan dua kerabatnya ikut ditemani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Sejak ditahan pada Kamis (23/10/2014) lalu, MA diketahui belum pernah bertemu dengan ibu dan keluarganya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejak tiba kali pertama, pukul 10.40, wajah MR tampak murung. Saat berjalan memasuki ruangan Bareskrim, tubuh MR ditopang oleh suami dan kerabatnya.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan, suara MR begitu lemah, hingga hampir tak terdengar. Ia pun sempat meneteskan air mata.

"Saya bingung, anak-anak enggak ada yang cari duit. Adiknya butuh dia. Saya kecewa, anak saya sakit, saya ingin ketemu anak saya," ujar MR.

Setelah sekitar 45 menit berada di dalam Gedung Bareskrim, MR beserta keluarganya keluar dengan senyum lebar. Langkahnya pun semakin cepat.

Fadli Zon, yang juga menemani MR saat bertemu MA, mengatakan, kondisi MA sudah semakin baik. Menurut seorang anggota Bareskrim, kata Fadli, MA sempat menolak makan dan minum.

"Dia (MA), sempat shock saat mendengar kondisi ibunya," kata Fadli.

Seperti diberitakan, MA sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, setelah kondisinya membaik, MA dikembalikan ke tahanan Bareskrim Polri.

MA ditangkap pada Kamis (23/10/2014) di rumahnya di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sehari kemudian, ia ditahan di Mabes Polri. Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Polri melakukan penyelidikan mengenai siapa yang membuat serta menyebarkan foto pornografi Jokowi.

Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan satu akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA. MA yang berprofesi sebagai pegawai di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pornografi dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Polisi kemudian menggunakan akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com