Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi PNS DKI Tidak Mencukupi, Basuki Terganjal Permendagri

Kompas.com - 05/11/2014, 17:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, asuransi kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS), khususnya DKI, tidak menutupi kebutuhan yang ada. Namun, Pemprov tidak dapat menambah dana asuransi.

Penyebabnya, kata Ahok, pihaknya terganjal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah daerah (pemda) dilarang menambah tarif (top up) dana asuransi.

"Seharusnya asuransi itu bisa top up, misalnya seperti di rumah sakit mau naikkan menjadi kamar kelas 1. Cuma saja sekarang kami masih terganjal Permendagri, tidak boleh membayar top up," kata Ahok, di Balaikota, Rabu (5/11/2014).

Berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati, pihaknya segera melayangkan surat ke Kemendagri untuk meninjau ulang peraturan itu. Hal ini terutama terkait klausul pelarangan pemda membayar tambahan tarif asuransi untuk PNS dan pensiunan.

"Kasihan dong kalau pensiunan kita sakit hanya masuk ke kamar kelas III," kata Ahok.

Ahok menargetkan, pada 2015 mendatang, semua warga Jakarta sudah harus memiliki jaminan asuransi kesehatan. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta mencapai sekitar 7 juta orang.

Pada kesempatan berbeda, Dien menjelaskan adanya perbedaan penggunaan APBN dan APBD dalam peraturan itu. Anggaran Pemprov tidak bisa digunakan untuk top up tarif asuransi, sedangkan APBN bisa. Dengan demikian, penambahan tarif asuransi untuk PNS dan pensiunan DKI tidak dapat dilakukan.

Akibatnya, PNS harus menanggung sendiri biaya beberapa perawatan maupun obat. Dien mengatakan, surat Plt Gubernur untuk meninjau ulang Permendagri itu sedang dalam proses di Biro Hukum DKI.

"Surat dari Pak Gubernur ke Mendagri butuh draf verbal dulu, mudah-mudahan dalam satu pekan ini suratnya sudah selesai dan dikirim ke Kemendagri," kata Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com