Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Terdakwa SMA 3 Tak Terbukti Sebabkan Kematian

Kompas.com - 11/11/2014, 17:33 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dwiki Hendra Saputra, Dominggus mengaku siap membacakan pembelaan atas tuntutan jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014). Menurut Dominggus, tidak ada perincian dari tuntutan jaksa yang menyatakan Dwiki terbukti bersalah.

"Kumulatif pasalnya. Jelas itu. Terdakwa dianggap menyebabkan kematian dengan pasal 80 ayat 3," kata Dominggus saat menunggu giliran sidang kliennya di PN Jaksel, Selasa sore.

Dominggus menyatakan, seharusnya, Dwiki dituntut dengan pasal 80 ayat 1 atau KUHP pasal 359 tentang penganiayaan. Dalam persidangan, kata dia, keterangan dokter ahli menjadi saksi bisu terkuaknya kasus kematian Arfiand Caesar Al-Irhami atau Aca (16), siswa SMA N 3 Setiabudi, Jakarta.

Dokter ahli menyatakan, Aca meninggal disebabkan benda tumpul. Kekerasan seperti menginjak dan menendang dada Aca hingga mengalami pendarahan pada paru-paru yang mengakibatkan korban meninggal.

Sedangkan terdakwa, kata dia, tidak sekalipun menginjak atau menendang. Dwiki mengaku hanya menampar pipi Aca.

"Jaksa sebut terbukti, tapi tidak dijelaskan bukti itu melakukan apa saja, jelas keterangan dokter pipi atau dahi bukan menyebabkan kematian," tutur dia.

Selain itu, Dominggus juga mengatakan keanehan atas perbedaan tuntutan kliennya dan empat teman lain yang juga terdakwa kasus serupa. Menurut dia, objek kasus sama yakni pada kematian Aca. Namun, tuntutan yang disebutkan terhadap Dwiki berbeda dengan rekannya.

Meski telah dinyatakan perbedaan itu karena faktor usia Dwiki yang sudah menginjak 18 tahun, Dominggus mengaku heran maksud kriteria umur yang dijelaskan.

"Umur 18 itu belum tentu dewasa, kan dia masih sekolah masih taggung jawab orang tua, dia anak yatim. Kan dia tidak ada kerjaan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com