Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bahas Ahok dengan DPRD DKI, Komisi II Panggil Mendagri

Kompas.com - 19/11/2014, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pelantikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi II melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pimpinan dan anggota fraksi DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2014).

"Kami akan mengadakan rapat internal di Komisi II dan kami akan minta mendagri untuk memberikan keterangan atas apa yang sudah terjadi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria dalam rapat.

Pada kesempatan tersebut, setiap perwakilan DPRD DKI yang hadir menyampaikan protesnya terhadap pelantikan Ahok. Mereka menilai pelantikan Ahok tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Mereka mempermasalahkan paripurna pengumuman Ahok sebagai Gubernur yang tidak dihadiri mayoritas fraksi. Mereka juga mempermasalahkan surat yang dikeluarkan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan yang membuat Ahok otomatis langsung naik jabatan menjadi Gubernur.

"Dirjen Otda dalam pandangan kami sudah melakukan rekayasa pelantikan Ahok sebagai Gubernur," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik.

Dari pandangan-pandangan yang disampaikan oleh perwakilan DPRD DKI itu, menurut Patria, ada banyak hal yang perlu diklarifikasi langsung kepada Mendagri. "Kita jadwalkan secepatnya," ujar Riza.

Ahok akan menjadi gubernur pertama yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Di dalam Pasal 163 Perppu Pilkada disebutkan bahwa gubernur dilantik oleh presiden di Ibu Kota negara.

Menurut Dirjen Otda Djohermansyah Djohan, pelantikan gubernur yang awalnya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri di DPRD lalu diubah menjadi dilakukan presiden supaya gubernur merasa menjadi wakil pemerintah pusat.

Rapat paripurna istimewa pengumuman Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta berlangsung pada Jumat (14/11/2014). Namun, lima fraksi, yakni Gerindra, PKS, PPP, Demokrat-PAN, dan Golkar, tidak hadir dalam paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com