Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Pembunuh Ade Sara Sebut Ucapan Jaksa seperti Kuliah Hukum

Kompas.com - 25/11/2014, 17:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, mengatakan bahwa tanggapan dari jaksa penuntut umum Aji Susanto terhadap pembelaan Hafitd terlalu banyak teori dan kutipan. Pengacara Hafitd, Hendrayanto, mengatakan, ucapan JPU seperti sedang memberikan kuliah hukum.

"Dalam replik (jawaban jaksa terhadap tanggapan terdakwa) jaksa mengungkapkan terlalu banyak teori dan kutipan. Hal itu bukan untuk sidang ini, melainkan lebih tepat untuk kuliah hukum," ujar Hendrayanto ketika sidang duplik (jawaban terdakwa terhadap replik) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014). [Baca: Setelah Hafitd dan Assyifa Berikan Pembelaan...]

Ucapan Hendrayanto itu beracuan kepada pernyataan jaksa sebelumnya. Jaksa memang sempat mengutarakan soal asas legalitas yang mengatakan tidak ada tindak pidana hukum tanpa sebuah undang-undang. Hal ini dijadikan acuan oleh jaksa untuk memberi tuntutan terhadap Hafitd.

Aji mengatakan, setelah sebuah pasal dibuat, seluruh masyarakat di Indonesia dianggap mengetahui, patuh, dan terikat terhadap undang-undang tersebut. [Baca: Masakan Terakhir untuk Ade Sara dari Ayah dan Ibu]

Jika seseorang melanggar salah satu pasal dalam undang-undang yang telah disahkan, ia jelas melanggar hukum dan dapat diproses secara pidana. Hal itulah yang disebut pengacara Hafitd, Hendrayanto, sebagai sebuah tanggapan yang penuh teori dan seperti kuliah hukum.

"Semakin dikaji, semakin terlihat api jauh dari panggang. Tidak ada yang mengacu kepada Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) sebagai dakwaan primer. Jaksa seperti kebingungan," kata Hendrayanto. [Baca: Jaksa: Hafitd Bukan Tak Punya Niat Sekecil Debu, melainkan Menggebu-gebu]

Selain itu, tidak ada hal lain yang ditanggapi Hendrayanto sebagai pengacara Hafitd. Dia menyatakan telah mengeluarkan semua pembelaan pada sidang-sidang sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com