Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di TK JIS "Panen" Dukungan

Kompas.com - 01/12/2014, 13:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima terdakwa kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).

Para terdakwa hadir untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap ahli. Kelima terdakwa yang melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berinisial MAK itu ialah Awan, Agun, Zainal, Syahrial, dan Afriska. [Baca: Asisten Guru JIS: Rasa Sakitnya Tuh di Sini]

Kelimanya hadir mengikuti sidang di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini berlangsung tertutup. Ketua Serikat Pekerja JIS Ruly Iskandar membenarkan kelima terdakwa hadir pada persidangan kali ini.

"Lima orang, yang menjadi tenaga kontrak, sebagai tenaga kebersihan kontrak (di JIS)," kata Ruly, saat berbincang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.

Ruly mengaku organisasinya mendukung kelima terdakwa dalam kasus ini. Dia meyakini tuduhan dari ibu MAK tidak benar.

"Pada prinsipnya, kami dari JIS, mendukung para terdakwa, karena kami yakin kejadian ini sebenarnya tidak pernah ada. Jadi, yang dituduhkan oleh si ibu itu kepada pihak terdakwa ini dan kedua guru JIS adalah rekayasa belaka," ujar Ruly.

Hadir mengikuti persidangan ini ialah beberapa orangtua yang anaknya bersekolah di JIS. Kehadiran beberapa orangtua ini disebut juga sebagai bagian untuk mendukung para terdakwa.

Salah satunya ialah Maya Lestari, orangtua murid yang anaknya sekolah di kelas II dan V SD di JIS. Maya mengaku yakin tak ada kejadian asusila itu di JIS. Ia beralasan karena kerap berada di sekolah dan mengetahui suasananya.

"Setiap hari saya tahu ritme pekerja, murid, guru di sekolah. Karena kita tahu aktivitas mereka dari jam ke jam, tidak mungkin (ada kejadian dugaan asusila) karena cleaning service itu mereka tidak berani bicara ke murid," ujar Maya.

Karena anaknya masih bersekolah di sana, seharusnya dia juga merasa khawatir jika memang para terdakwa terbukti benar bersalah nantinya. "Seharusnya, saya yang paling khawatir, soalnya anak saya kan di situ," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com