Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Assyifa: Jaksa Punya Pemahaman yang Keliru atas Pembelaan Kami

Kompas.com - 02/12/2014, 18:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Assyifa Ramadhani, terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Susanto tidak memiliki kemampuan yang baik untuk menelaah nota pembelaan mereka.

Hal ini disampaikan Syafrie Noer, pengacara Assyifa, dalam sidang duplik—tanggapan terdakwa atau pembelanya atas replik (tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa)—di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014). [Baca: Hari Ini, Pembelaan Terakhir Assyifa Ramadhani]

"Jaksa tak punya kemampuan untuk menelaah pleidoi atau pembelaan. Jaksa juga punya pemahaman yang keliru atas pembelaan kami," ujar Syafrie Noer. Menurut Syafrie, hal itu terlihat dari tanggapan jaksa penuntut terhadap pembelaan mereka.

Pekan lalu, jaksa menyebut pembelaan pengacara sangat kontradiktif karena meminta terdakwa, Assyifa Ramadhani, dibebaskan. Padahal, Assyifa sudah mengakui pembunuhan yang dia lakukan. [Baca: Jaksa: Assyifa Minta Dibebaskan, Berlebihan]

Syafrie mengatakan, yang diminta oleh pengacara sebenarnya adalah membebaskan Assyifa dari dakwaan primer mengenai tuduhan pembunuhan berencana, bukan membebaskan Assyifa dari semua dakwaan.

Menurut Syafrie, hal itu didasari oleh beberapa pertimbangan. Pertama, Assyifa telah mengakui bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap Ade Sara bersama terdakwa lain, Ahmad Imam Al Hafitd atau Hafitd. Kedua, Assyifa juga telah mengakui, penganiayaan itu mengakibatkan kematian Ade Sara.

"Melihat itu, kami selaku penasihat hukum harus obyektif untuk tidak membabi buta membebaskan terdakwa dari semua dakwaan," ujar Syafrie.

Sebelumnya, Jaksa Aji Susanto mengatakan, permintaan akan terlalu besar jika tim pengacara Assyifa Ramadhani menginginkan Assyifa bebas dari dakwaan. Aji menyampaikan itu dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014). "Meminta dibebaskan dari dakwaan primer adalah permintaan yang berlebihan," ujar Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com