Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Sri, JAH Memperagakan 35 Adegan

Kompas.com - 10/12/2014, 21:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Wahyuni (42), wanita yang ditemukan tewas di dalam mobil yang diparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (19/11/2014).

Rekonstruksi kasus diperagakan tersangka Jean Alter Huliselan (31) alias JAH di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (10/12/2014).

Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Rekonstruksi kasus ini dilaksanakan di empat titik TKP rangkaian pembunuhan.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Azhari Kurniawan mengatakan, secara keseluruhan, JAH melakukan 35 adegan. Taman Gajah, Jakarta Selatan, menjadi tempat spesial karena di situ terjadinya pembunuhan ibu dua orang anak itu.

"TKP pembunuhan di seputaran Darmawangsa, tepatnya di sebuah taman. Sekitar delapan adegan di antaranya pencekikan tersangka. Tersangka mencekik leher korban sampai meninggal dan memastikan matinya korban dengan cara memeriksa nadi korban. Tersangka JAH memastikan korban sudah meninggal," kata Azhari.

"Setelah dipastikan (korban) meninggal, kemudian pelaku membawa mobil dan mayat ke rumah kosnya. Di sana, dia juga berganti baju. Kita rekonstruksi di kos tersangka di daerah Kemang, tepatnya di Jalan Benda Raya, Gang Masjid."

Dia mengatakan, di rumah kos, JAH juga memperagakan bagaimana berganti baju dan selanjutnya bergegas menuju jalan Tol JORR.

"Nah di jalan Tol JORR juga tadi dilakukan rekonstruksi dan terakhir adalah di wilayah Bandara Soekarno-Hatta yang tepatnya di Terminal 2 ini," ujarnya.

Azhari menjelaskan bahwa adegan di bandara adalah bagaimana tersangka sesampainya di parkiran kemudian menutupi wajah korban menggunakan handuk dan juga jaket.

"Selanjutnya, dia keluar dari mobil untuk menukar uang dollar dan selanjutnya membeli tiket. Setelah mendapat tiket, dia kembali lagi ke mobil untuk mengambil koper dan bekal dia ke Nabire, Papua," kata dia.

Atas perbuatannya, JAH disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan. (Glery Lazuardi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com