Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Gaet Warga dan DKI Berantas Cairan Maut

Kompas.com - 11/12/2014, 14:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan akan menggandeng pemerintah setempat dan masyarakat mengatasi peredaran cairan perenggut nyawa yang kerap disebut oplosan. Masyarakat harus tahu bahwa oplosan dibuat dari bahan-bahan mengandung zat kimia dan alkohol industri yang tidak boleh dikonsumsi manusia.

Kepala BBPOM Roy A Sparringa, Rabu (10/12), mengungkapkan, peredaran oplosan ini masalah yang serius karena telah menyebabkan jatuhnya sejumlah korban jiwa. Namun, tak mudah mendeteksi lokasi pembuatan cairan berbahaya itu sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektoral untuk mengatasinya.

”Kami sudah melapor kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bahwa mengendalikan peredaran oplosan harus dilakukan bersama-sama,” kata Roy, saat menghadiri pemusnahan obat dan makanan ilegal senilai Rp 2,1 miliar di halaman kantor Badan POM (BPOM) Jakarta, di Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

Hasil dari laporan itu, kata Roy, telah dilanjutkan dengan memberikan instruksi kepada setiap BPOM di seluruh Indonesia untuk mengawasi peredaran bahan baku cairan oplosan, yakni alkohol teknik atau alkohol industri.

Alkohol teknik mengandung metanol yang dapat meracuni tubuh manusia dan berakibat fatal. Kalaupun korban bisa segera dirawat dan terselamatkan, metanol yang telanjur masuk ke dalam tubuh bisa memicu kerusakan penglihatan dan kerusakan organ tubuh lainnya.

BBPOM berupaya memotong rantai produksi sejak dini. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kandungan kadar metanol pada alkohol teknik di toko kimia, apotek, dan toko bangunan.

”Kami ingin peredaran alkohol teknik secara bebas ini dihentikan. Setiap penjual alkohol jenis ini nantinya harus mencatat identitas pembeli dan tujuan penggunaannya,” katanya.

Pengendalian peredaran oplosan, menurut Roy, menjadi ranah pemerintah. Diperlukan strategi, antara lain, mengidentifikasi sejak dini warung-warung yang menjual oplosan.

”Pemerintah daerah harus mengidentifikasi, warung seperti apa yang menjual oplosan ini,” katanya.

Saluran pengaduan

Masyarakat dapat proaktif melaporkan peredaran oplosan kepada BPOM dengan menghubungi 1-500-533. Nomor kontak laporan itu berpulsa lokal.

Masyarakat juga dapat melaporkan lewat pesan singkat di nomor telepon 081219999533. Dapat pula mengirimkan pengaduan lewat surat elektronik di halobpom@pom.go.id dan melaporkan langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen di BPOM di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta Supeno mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI menyambut baik peran BBPOM memberantas peredaran oplosan. Apalagi peredaran makanan dan obat ilegal di Jakarta masih marak.

Supeno mengatakan, Pemprov DKI siap menutup dan menertibkan tempat peredaran obat, makanan, dan minuman ilegal.

”BBPOM sebagai panglima dan kami mendampingi. Untuk itu, Gubernur DKI sudah setuju untuk menutup tempat-tempat peredarannya,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com