Transaksional
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan, kalangan preman memang tak pernah peduli soal kecerobohan dan kebodohan.
”Para penagih utang atau preman yang bekerja di sejumlah sektor lainnya itu memang tak pernah mengandalkan kerapian dan kecerdasan kerja, tetapi mengumbar simbol-simbol kekerasan. Simbol-simbol tersebut bisa berupa penganiayaan, teror kalimat, ancaman senjata tajam atau senjata api,” papar Fadil.
Fadil mengatakan, meski diharamkan, kelompok-kelompok penagih utang yang pekat dengan simbol-simbol kekerasan ini patah tumbuh hilang berganti. Pasalnya, lanjutnya, ada permintaan pasar akan tenaga mereka.
”Inilah risiko hidup yang semakin transaksional dan pragmatis,” ujarnya.
Pemilik uang menginginkan uangnya yang dipinjam pihak lain cepat kembali. Dia lalu membeli jasa penagih utang setelah menghitung risiko dan keuntungannya. Dia tidak peduli siapa para penagih utang itu, asal uangnya kembali. Penagih utang pun mau menanggung risiko selama upahnya cocok.
Menurut Fadil, para preman ini adalah orang-orang yang tidak mendapat akses ekonomi dan sosial yang layak, lalu membangun sistem sendiri untuk bertahan hidup.
Lalu, bagaimana menekan kelompok-kelompok preman ini? ”Polisi harus berani menindak dan membawa para dalangnya ke meja hijau. Jangan cuma menangkapi para eksekutor lapangannya,” katanya. (C WINDORO ADI)