Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Turun, Taksi Tunggu Koordinasi ke Organda untuk Penyesuaian Tarif

Kompas.com - 01/01/2015, 16:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator taksi mengaku akan berbicara dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk memastikan kemungkinan adanya penyesuaian tarif. Langkah ini diambil menyusul adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar.

Sebelum ditemukannya kesepakatan penyesuaian harga, taksi masih akan memakai ketetapan tarif yang berlaku saat ini.

"Untuk saat ini tarif tidak akan berubah, kalau kita tetap pakai batas bawah di Rp 7.500. Ada juga yang pakai batas atas Rp 8.500," kata Humas Blue Bird Group, Teguh Wijayanto kepada Kompas.com, Kamis (1/1/2015).

Menurut Teguh, sampai saat ini, belum ada pembicaraan sama sekali dengan pihak Organda dikarenakan masih hari libur. Dia pun menyatakan, setelah libur selesai, para pengusaha operator taksi akan membicarakan soal penurunan harga BBM lebih lanjut kepada Organda.

Teguh berpendapat, biasanya, penyesuaian harga tidak akan berlangsung dengan cepat. Dia mencontohkan saat harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar yang naik pada beberapa bulan lalu, ada jeda waktu yang cukup lama hingga akhirnya taksi memutuskan untuk menaikkan tarifnya. [Baca: Harga BBM Turun, Apa Komentar Sopir Angkutan Umum Ibu Kota]

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Taksi Organda, M. Siburian, mengaku belum bisa berpendapat soal pengaruh turunnya harga BBM terhadap tarif taksi. Dia pun belum berkomentar tentang kemungkinan adanya penyesuaian tarif. "Saya masih di luar kota, nanti saja ya," ucap Siburian.

Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menerangkan pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak tanah (kerosin) dan minyak solar. Harga baru ini berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 di seluruh wilayah Indonesia.

Harga minyak tanah saat ini sebesar Rp 2.500 per liter, sementara harga minyak solar Rp 6.500 per liter.

Selain menetapkan harga untuk jenis BBM tertentu (atau yang disubsidi), pemerintah juga menetapkan harga untuk jenis BBM khusus penugasan. Premium yang sebelumnya masuk ke dalam jenis BBM tertentu-bersama minyak tanah dan minyak solar-per 1 Januari 2015 masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan.

"Bensin RON 88 (premium) di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter," ucap Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com