“Kalau sudah tepaksa, orang juga mau naik angkutan umum. Ini saja pembatasannya masih pendek, makanya orang lebih memilih cari jalur alternatif,” kata Alvinsyah saat dihubungi Senin (5/1/2015).
Bahkan, jika perlu, kata dia, pembatasan perlu dilakukan bukan satu jalan, tetapi satu wilayah. Sehingga tidak ada “jalur tikus” yang dapat dilewati sepeda motor. Dengan begitu, pengendara benar-benar dipaksa beralih ke angkutan umum.
Alvinsyah mengatakan, orang-orang yang sekarang menaiki sepeda motor adalah orang-orang yang dulunya menggunakan angkutan umum. Namun, karena pertumbuhan ekonomi meningkat, akses mendapatkan sepeda motor juga mudah, semakin banyak orang beralih menggunakan sepeda motor.
“Pemerintah tidak bisa melarang karena memang itu hak orang. Satu-satunya jalan untuk memaksa mereka beralih ke angkutan umum adalah dengan melarang melintas,” ujar dia.
Menurut dia, pelarangan sepeda motor ini merupakan titik balik suatu negara berkembang untuk memperbaiki sistem transportasi. Karena pembangunan dan transportasi berbanding terbalik, “Semakin berkembang pembangunan semakin buruk transportasi. Sebab, daya beli masyarakat meningkat untuk membeli kendaraan pribadi,” kata dia.
Akan tetapi, perlu ada upaya dari pemerintah untuk mengimbanginya. Salah satu caranya yaitu dengan memaksa orang untuk beralih ke angkutan umum. “Meski memang berat awalnya, protes di mana-mana. Ini sudah benar pelarangan sepeda motor,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.