Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, pelarangan sepeda motor mengurangi simpul-simpul kemacetan ruas-ruas jalan tertentu, khususnya yang dikenai peraturan tersebut.
"Dari hasil kajian, adanya pembatasan untuk jenis kendaraan tertentu dapat mengurangi simpul-simpul kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2015).
Efektivitas, lanjut dia, juga berarti mempermudah perjalanan dari tempat satu ke tempat lainnya. Sebelumnya, pengguna jalan bisa berjam-jam berada di jalan tertentu karena ada kemacetan. [Baca: Ahok: Pengendara Motor Suka "Motong" Jalan Seenaknya, Bikin Lalu Lintas Ruwet]
Sementara itu, untuk menekan angka kecelakaan, Martinus mengatakan, pelarangan ini masih terus dikaji. Sebab, kata dia, kecelakaan sangat berhubungan erat dengan kemacetan.
Bila angka kemacetan dapat dikurangi, maka kecelakaan pun akan mengikuti. "Kecelakaan itu kan awalnya dari pelanggaran. Sementara itu, kemacetan meningkatkan potensi pelanggaran. Begitu siklusnya," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Karena dinilai cukup efektif, pelarangan sepeda motor pun akan diperluas hingga ke jalan-jalan protokol lainnya. Sejauh ini, perluasan pelarangan sepeda motor rencananya akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.