Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Buka Blokade di Kompleks Militer di Kelapa Gading Barat

Kompas.com - 14/01/2015, 19:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Para prajurit TNI AL yang menjaga pintu-pintu yang menjadi akses masuk kompleks militer di Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya membuka kembali blokade, Rabu (14/1/2015) pukul 17.40. Sebelumnya, blokade dipasang menyusul rencana eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan prajurit TNI AL yang berjaga di depan Mahatma Gandi School, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya membubarkan diri. Mereka bubar setelah ada seruan dari seorang komandan mereka di lokasi.

"Ayo, bubar-bubar-bubar," ujar sang komandan.

Tak lama kemudian, dua palang besi yang memblokade jalan selebar lebih kurang 8 meter itu akhirnya diangkat. Para prajurit TNI AL itu menggotong palang besi tersebut. Arus lalu lintas pun mulai normal setelah jalan ini dibuka.

Sebelumnya, personel TNI menjaga kawasan ini dengan senjata laras panjang. Pengendara yang hendak masuk diminta untuk memutar balik kendaraan. Hanya truk dan kendaraan yang memuat barang perkantoran menuju gudang yang diperbolehkan masuk.

Penjagaan juga dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka yang melintas di jalan lalu diinterogasi, ditanyai mengenai kepentingannya, dan diminta memperlihatkan KTP untuk diperiksa. Penjagaan menyusul pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang hendak mengeksekusi tanah.

Dinas Penerangan TNI AL menyatakan bahwa saat ini tanah yang akan dieksekusi digunakan untuk mendukung tugas TNI AL. Di dalamnya terdapat perkantoran dan bangunan untuk kepentingan dinas, antara lain Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal) dan kantor Dinas Pembinaan Potensi Maritim Angkatan Laut (Dispotmar).

Selain itu, ada kantor Dinas Kesehatan Pangkalan Utama Angkatan Laut III (Diskes Lantamal III), mes untuk para prajurit TNI AL, beberapa bangunan untuk sarana ibadah (masjid dan gereja), serta kavling pinjam pakai bagi kepentingan perumahan prajurit.

Pihak TNI menolak eksekusi karena beranggapan bahwa tanah itu berstatus barang milik negara (BMN) dan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) sehingga tidak dapat disita oleh pihak mana pun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Eksekusi pun batal dilakukan oleh pihak pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Megapolitan
Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Megapolitan
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Megapolitan
Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Pengamen Bunuh Lansia Penderita Alzheimer di Bogor, Pukul Korban Sebelum Menjatuhkannya ke Kali

Megapolitan
Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Pegawainya Diduga Bunuh Diri, Restoran BBQ Korea di Blok M Langsung Tutup

Megapolitan
2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi 'Online' dan Video Asusila

2 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi, Terlibat Judi "Online" dan Video Asusila

Megapolitan
Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Viral Lagu Sal Priadi, 6 Makam di Tanah Kusir Berhias Bunga Matahari

Megapolitan
Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang

Megapolitan
Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Ditinggal Pergi Orang Tersayang dalam Sekali Waktu, Kini Dea Masih seperti Mimpi

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Pengemudi Ojol di Jakbar Temukan 1 Klip Sabu dalam Paket yang Diantarnya

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Pasar TU Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Megapolitan
Istri yang Dibakar Suaminya di Cipondoh Tangerang Alami Luka Bakar 27 Persen

Istri yang Dibakar Suaminya di Cipondoh Tangerang Alami Luka Bakar 27 Persen

Megapolitan
Malangnya Pegawai Warung Mi Ayam di Tangerang, Dikeroyok 'Debt Collector' Usai Bantu Pengendara Pertahankan Motor

Malangnya Pegawai Warung Mi Ayam di Tangerang, Dikeroyok "Debt Collector" Usai Bantu Pengendara Pertahankan Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com