Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dentuman Meriam Saat Pembacaan Berita Acara Eksekusi Lahan di Markas TNI AL

Kompas.com - 14/01/2015, 16:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bunyi dentuman meriam mewarnai kericuhan saat pembacaan berita acara pengeksekusian lahan Markas Komando Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di RW 02, 03 dan 05, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (14/1/2015) pukul 10.30.

Dentuman beradius sekitar 500 meter ini membuat ratusan anggota polisi dan warga yang ada di lokasi terkejut. Bahkan, mereka yang mengira itu adalah suara meriam berpeluru, langsung berhamburan menyelamatkan diri.

Salah seorang warga bernama Tono (51) mengaku kecewa dengan insiden tersebut. Menurut dia, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya massa dari TNI AL tidak perlu membunyikan meriam untuk memukul mundur petugas.

"Tidak elegan cara seperti itu, kan kasihan orang yang sudah tua terlebih memiliki penyakit jantung. Kalau mendengar itu, bisa jantungan dan bisa mengancam nyawanya," kata Tono, salah seorang penghuni di Apartemen Gading Bukit Mediterania di lokasi, Rabu siang.

Tono mengungkapkan, bunyi dentuman meriam sudah terdengar sejak pukul 08.00 atau dua jam sebelum petugas juru sita tiba di lokasi. Seingatnya, ada tiga kali bunyi dentuman meriam dan belasan bunyi senjata laras panjang. Namun, Tono tidak mengetahui lokasi sumber bunyi tersebut.

"Kayaknya sumber bunyi berasal dari dalam sana (massa TNI AL), karena anggota polisi dan PN Jakut kan tidak bawa senjata," ujar Tono.

Selama tiga tahun hidup berdampingan dengan Markas Pomal TNI AL, diakui Tono hanya tadilah terdengar bunyi dentuman. Ia pun mengaku terkejut, begitu mendengar bunyi dentuman meriam.

"Baru kali ini aja kok terdengar bunyi dentuman meriam. Dulu-dulu tidak pernah, ini namanya menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapat kenyamanan hidup. Mana bisa orang hidup nyaman, tapi terdengar bunyi keras itu," kata Tono.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Barang Milik Negara (BMN) TNI AL Letnan Kolonel Laut (KH) Amir Mahmud, membantah bahwa pihaknya sengaja membunyikan meriam kosong untuk memukul barisan petugas. Amir menegaskan, bunyi dentuman itu merupakan bunyi senjata pasukan TNI AL yang sendang latihan.

"Tiap tahun memang kita latihan, itu bukan untuk menakut-nakuti petugas PN Jakut, tapi bunyi senjata saat petugas latihan," kata Amir.

Amir menegaskan, pihak TNI AL menolak eksekusi, sebab dalam proses pengadilan yang digelar, bukti-bukti dari pihak TNI diabaikan. "Berdasarkan UU No 1 tahun 2004, tentang UU Perbendaharan Negara pihak manapun dilarang menyita barang milik negara. Kami sebagai pihak yang dititipkan oleh negara wajib mengamankan aset," tegas Amir.

Pada kesempatan itu, Bagian Bantuan Hukum, Direktur Jendral Kekayaan Kementerian Keuangan RI, Sungkana, menyatakan, bahwa bangunan milik TNI AL itu berdiri di atas lahan milik negara. Oleh karenanya, eksekusi tidak tepat. Mengingat UU No 1 tahun 2004 pasal 50 menyebutkan barang milik negara tidak boleh di eksekusi dan merupakan aset negara.

"Secara letigasi kami tengah melakukan upaya hukum di PN Jakarta Utara dan Klaten. Saat ini usaha yang kita lakukan sampai dengan PK (Peninjauan Kembali)," kata Sungkana. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com