Jalan alternatif
Pada Rabu, Pemkot Bekasi juga membongkar 55 bangunan liar di sepanjang Jalan Irigasi, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, karena bangunan-bangunan itu tidak memiliki izin dan berdiri di badan jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Radi Mahdi mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan hunian liar di badan Jalan Irigasi.
Menurut Radi, selain hunian liar di Jalan Irigasi itu, dalam sebulan terakhir Pemkot Bekasi juga membongkar bangunan dan lapak PKL ilegal di bantaran Kalimalang dan trotoar Jalan Ahmad Yani.
Camat Medan Satria Tugiman mengatakan, pembongkaran dilakukan karena Jalan Irigasi akan dimanfaatkan untuk jalan alternatif kendaraan bermotor dari arah Harapan Indah menuju kawasan Bekasi Utara. (ILO/DNA/MDN/DEA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.