Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Maaf Pak, Saya Pikir Sudah Boleh Lewat Lagi"

Kompas.com - 19/01/2015, 16:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi lalu lintas sudah mulai menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur pelarangan motor, di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, mulai Minggu (18/1/2015).

Peraturan ini diuji coba pada 17 Desember 2014. Masa uji coba itu berakhir pada Sabtu (17/1/2015). Dengan demikian, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan tersebut akan ditilang dengan denda maksimal Rp 500.000.

Namun, masih ada pengendara motor yang coba-coba melintas di jalur tersebut. Kebanyakan, mereka mengaku tidak tahu atau lupa. Alhasil, polisi lalu lintas pun menilang mereka.

"Maaf, Pak, saya pikir sudah boleh lewat lagi. Sebulan kemarin kan sosialisasi doang katanya," ujar Andri di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (19/1/2015).

"Habis (uji coba) sebulan bukan boleh lewat lagi, Pak, tapi malah penindakan," jawab salah seorang polisi lalu lintas.

Kemudian, Andri pun diminta untuk mengeluarkan SIM serta STNK-nya. Akan tetapi, Andri belum bisa menunjukan STNK-nya karena masih dalam proses di Samsat. Setelah dilihat oleh polisi, polisi pun mengeluarkan slip tilang berwarna merah dan hendak mengisi slip tersebut dengan identitas Andri sesuai SIM.

"Kok slip merah, Pak?" tanya Andri.

"Bapak maunya slip biru?" polisi balik bertanya.

"Slip biru-lah. Saya kan ngaku salah," jawab Andri.

"Kalau slip biru saya kasih. Tapi, artinya Bapak langsung bayar ke bank ya, Rp 500.000," kata polisi.

"Kalau slip merah memang berapa?"

"Slip merah tergantung ketok palunya. Jadi, Bapak mau slip merah atau biru?"

Akhirnya, Andri pun memilih menerima slip merah. Dia akan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Januari nanti.

Pengendara lain, Ardi, juga ditilang oleh polisi karena mencoba menerobos Jalan MH Thamrin melalui Bundaran HI. Berbeda dengan Andri, Ardi mengaku tidak tahu sama sekali dengan peraturan itu. Dia mengaku baru hari ini melewati jalan itu.

"Saya enggak tahu. Baru kali ini lewat sini," ujar Andri.

Polisi pun menjelaskan kepada Andri bahwa sepeda motor sudah dilarang melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sejak satu bulan yang lalu.

Sebulan sebelumnya, polisi hanya menghalau pengendara motor yang mencoba menerobos. Akan tetapi, setelah satu bulan, polisi akan melakukan penindakan berupa penilangan terhadap sepeda motor yang melewati jalur ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com