Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Maaf Pak, Saya Pikir Sudah Boleh Lewat Lagi"

Kompas.com - 19/01/2015, 16:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi lalu lintas sudah mulai menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur pelarangan motor, di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, mulai Minggu (18/1/2015).

Peraturan ini diuji coba pada 17 Desember 2014. Masa uji coba itu berakhir pada Sabtu (17/1/2015). Dengan demikian, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan tersebut akan ditilang dengan denda maksimal Rp 500.000.

Namun, masih ada pengendara motor yang coba-coba melintas di jalur tersebut. Kebanyakan, mereka mengaku tidak tahu atau lupa. Alhasil, polisi lalu lintas pun menilang mereka.

"Maaf, Pak, saya pikir sudah boleh lewat lagi. Sebulan kemarin kan sosialisasi doang katanya," ujar Andri di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (19/1/2015).

"Habis (uji coba) sebulan bukan boleh lewat lagi, Pak, tapi malah penindakan," jawab salah seorang polisi lalu lintas.

Kemudian, Andri pun diminta untuk mengeluarkan SIM serta STNK-nya. Akan tetapi, Andri belum bisa menunjukan STNK-nya karena masih dalam proses di Samsat. Setelah dilihat oleh polisi, polisi pun mengeluarkan slip tilang berwarna merah dan hendak mengisi slip tersebut dengan identitas Andri sesuai SIM.

"Kok slip merah, Pak?" tanya Andri.

"Bapak maunya slip biru?" polisi balik bertanya.

"Slip biru-lah. Saya kan ngaku salah," jawab Andri.

"Kalau slip biru saya kasih. Tapi, artinya Bapak langsung bayar ke bank ya, Rp 500.000," kata polisi.

"Kalau slip merah memang berapa?"

"Slip merah tergantung ketok palunya. Jadi, Bapak mau slip merah atau biru?"

Akhirnya, Andri pun memilih menerima slip merah. Dia akan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Januari nanti.

Pengendara lain, Ardi, juga ditilang oleh polisi karena mencoba menerobos Jalan MH Thamrin melalui Bundaran HI. Berbeda dengan Andri, Ardi mengaku tidak tahu sama sekali dengan peraturan itu. Dia mengaku baru hari ini melewati jalan itu.

"Saya enggak tahu. Baru kali ini lewat sini," ujar Andri.

Polisi pun menjelaskan kepada Andri bahwa sepeda motor sudah dilarang melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sejak satu bulan yang lalu.

Sebulan sebelumnya, polisi hanya menghalau pengendara motor yang mencoba menerobos. Akan tetapi, setelah satu bulan, polisi akan melakukan penindakan berupa penilangan terhadap sepeda motor yang melewati jalur ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com