Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara JAH Siapkan Pembelaan dalam Sidang Pembunuhan Sri Wahyuni

Kompas.com - 20/01/2015, 15:07 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jean Alter Huliselan (JAH), pelaku pembunuhan Sri Wahyuni (42), mengaku telah menyiapkan pembelaan sebagai upaya meringankan hukuman kliennya. JAH akan segera disidang setelah berkasnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.

Pengacara JAH, Hendrayanto, mengatakan, JAH tidak memiliki niat untuk membunuh mantan kekasihnya itu. Perbuatan yang dilakukannya, sampai mengakibatkan Sri terbunuh, merupakan bentuk pembelaan diri. [Baca: JAH Pelaku Pembunuhan Sri Wahyuni Akan Segera Disidang]

"Sebelumnya kan sempat cekcok mulut sampai akhirnya Sri memukul dan melukai Jean (JAH). Tidak ada niat dan unsur kesengajaan sama sekali dari Jean. Namun karena tenaganya lebih kuat, Sri tewas," ujar Hendrayanto saat dihubungi, Selasa (20/1/2015).

Karena dalam pengaruh alkohol, lanjut dia, JAH dan Sri cekcok dan berkelahi dalam kondisi yang tidak sepenuhnya sadar. Maka dari itu, JAH pun tidak melakukan perbuatannya secara sengaja.

"Dari rekonstruksi sudah sangat jelas, Jean tidak membunuh berdasarkan niat," ucap Hendrayanto.

Seperti diketahui, jenazah Sri ditemukan lantaran bau menyengat dari mobilnya, Rabu (19/11/2014). Ia ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan membiru.

Pelaku pembunuhan itu pun terungkap dari rekaman CCTV di pelataran parkir mobil. Dalam rekaman tersebut, JAH terlihat tengah keluar dari mobil Sri dengan wajah tegang.

Atas bekal itu, polisi melakukan pengembangan. JAH pun tertangkap di tanah kelahirannya, Nabire, Papua, pada Jumat (21/11/2014). JAH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com