Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Miras Dilarang, Muncul Pasar Gelap dan Lebih Parah

Kompas.com - 27/01/2015, 13:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap menjalankan Permendag nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pelarangan minimarket menjual minuman beralkohol meski hanya 5 persen. Meski begitu, dia menilai, pelarangan peredaran miras itu dapat menimbulkan masalah baru, yakni penyelundupan minuman beralkohol. 

"Dulu waktu film kita nonton Al-Capone, Chicago, di bagasinya itu mereka jualan bir. Kalau kami lihat datanya di Amerika dulu, ketika (peredaran miras) dilarang, justru terjadilah pasar gelap, kalau ada pasar gelap lebih konyol dan kami tidak bisa kontrol pabrik-pabrik," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (27/1/2015). 

Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, ketika seseorang dilarang melakukan sesuatu, maka orang itu akan mencari cara lain agar bisa melakukannya. Seperti ketika minimarket dilarang menjual minuman beralkohol, maka konsumennya bisa saja berusaha membeli dengan cara sembunyi-sembunyi. Akibatnya pemerintah sulit mengontrol peredaran minuman beralkohol.

Sementara jika minimarket dibatasi penjualan miras hanya untuk warga yang berusia di atas 21 tahun, akan lebih efektif. "Kalau cara seperti itu, kami bisa mengawasi siapa yang beli minuman keras kan sebelumnya harus serahin KTP dulu. Pakai cara ini malahan turun angka kriminalnya," kata Basuki. 

Oleh karena itu, dia berencana bertemu Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk mendiskusikan perihal efektifitas kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Di dalam Permendag yang baru dengan nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, pasal 14 ayat 3 disebutkan '...minuman beralkohol golongan A juga dapat dijual di supermarket dan hipermarket'. Sedangkan dalam Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/2014 pasal dan ayat yang sama sebelumnya disebut golongan A juga bisa dijual di minimarket.

"Kalau dia (Mendag) tetap ngotot, kami ikuti saja. Tapi sejarah sudah membuktikan (pelarangan minuman alkohol) nanti akan terjadi penyelundup bir. Kalau jual (bir) di hotel atau apa, berapa duit, pajaknya berapa? Nah ini orang-orang bawah ini akan mulai seperti itu, ini sejarah lho, saya cuma belajar dari sejarah. Kebanyakan minuman keras itu diselundupin di bagasi-bagasi," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com