Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, penyidik menciduk seorang warga Taiwan pada Desember lalu yang kedapatan membawa empat kardus warna cokelat.
"Di dalam kardus tersebut terdapat 67 bungkus narkoba jenis sabu yang berat seluruhnya 1.070 gram," ujar Eko, Jumat (6/2/2015).
Eko menambahkan, setelah melakukan interogasi kepada pelaku, didapatkan informasi bahwa masih ada dua dokumen pengiriman dengan modus yang sama. [Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Warga Taiwan Pengedar Sabu]
"Petugas dapat informasi masih ada dua paket dokumen pengiriman dan salah satu dokumen sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta," kata Eko.
Dari informasi ini, polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan berhasil menyita tiga paket kardus warna cokelat.
Kardus itu berisi 38 kemasan makanan kue kering, dan terdapat 65 bungkus sabu yang jumlah seluruhnya 1.134 gram. "Dari pengakuan tersangka seluruh sabu itu milik Mr. LK yang berada di Tiongkok," kata Eko. [Baca: Awas, Bungkus Pengawet Makanan Berisi Narkoba]
Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini, hingga akhirnya pada 3 Februari kembali menangkap tersangka HS CM alias CM yang juga berkewarganegaraan Taiwan.
Dari CM, aparat menyita 5.000 gram sabu. Jika ditotalkan, penyidik menyita 7.240 gram sabu dari ketiga tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.