Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nur Mahmudi Tak Akan Ajukan Dana Hibah ke Ahok

Kompas.com - 09/02/2015, 17:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Seperti tahun lalu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan meminta dana hibah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, kata dia, program pembangunan yang melibatkan beberapa pemerintah daerah seharusnya berada di bawah koordinasi pemerintah pusat.

"Kami melaksanakan program-program sesuai tata aturan yang berlaku. Proses penanganan lintas daerah itu ditangani pemerintah pusat," kata Nur Mahmudi kepada Kompas.com, di Balai Kota Depok, Senin (9/2/2015).

Menurut Nur Mahmudi, Pemkot Depok sudah mengajukan dana sebesar Rp 451 miliar ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk normalisasi 26 situ yang ada di Depok.

"Kami sudah mengajukan ke Kementerian PU untuk normalisasi 26 situ. Dananya minimal Rp 451 miliar. Kita sudah minta ke Presiden Jokowi dan Kementerian PU dan akan kami ulangi lagi saat nanti pertemuan di Bogor," ujar dia.

Pada tahun lalu, Pemkot Depok juga tidak mengajukan dana hibah ke Pemprov DKI. Bahkan, Nur Mahmudi tidak menghadiri atau mengirim perwakilan saat pertemuan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dengan kepala-kepala daerah dari kawasan penyangga.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi seluruh pemerintah daerah penyangga untuk mengajukan dana hibah.

Yang penting, pemda tersebut dapat merinci apa saja program yang akan mereka lakukan dengan dana tersebut.

Tujuan pengucuran dana hibah daerah penyangga adalah untuk membantu Jakarta dalam mengatasi banjir dan macet, seperti normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, ataupun pembangunan jalan penghubung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com