Obat produksi PT Kalbe Farma tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci, Tangerang, pada 12 Februari lalu.
"Sudah diinstruksikan untuk menghentikan produksi, membekukan izin edar khusus untuk obat yang satu itu," kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/2/2015). Roy menuturkan, larangan tersebut telah dikeluarkan oleh BPOM sejak Minggu (15/2/2015).
BPOM telah menurunkan tim investigasi yang khusus menyelidiki penyebab meninggalnya dua pasien tersebut. Kedua pasien yang belum diketahui identitasnya itu awalnya akan menjalani operasi caesar dan urologi.
Kepala Hubungan Masyarakat RS Siloam Heppi Nurfianto mengungkapkan, setelah dua pasien itu diberi obat bius, ada gejala yang tidak biasa.
"Pasien kontradiksi, gatal-gatal, sampai kejang, kemudian meninggal. Pasien obgyn, bayinya selamat," kata Heppi.
Roy bersama Heppi dan Kementerian Kesehatan serta Kalbe berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat. [Baca: 2 Pasien RS Siloam Meninggal Setelah Disuntik Obat Bius]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.