Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2015, 13:42 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang sudah diperbaiki.

Dengan diterimanya draf tersebut, tinggal selangkah lagi APBD 2015 bisa digunakan untuk program-program di DKI. "Hari ini (draf APBD 2015) sudah diterima Mendagri, tinggal nanti dari Mendagri kita tunggu (hasilnya)," kata Saefullah di Balai Kota, Senin (23/2/2015).

Saefullah memperkirakan, keputusan Mendagri soal APBD akan keluar kurang lebih tujuh hari. Adapun draf tersebut diakuinya sudah dikirim sejak Senin (16/2/2015) lalu. [Baca: Ahok: Ini Seru, Pertama Kalinya di Republik Ini Gubernur Ribut dengan DPRD]

Poin-poin yang diminta untuk diperbaiki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan hal teknis, termasuk berkas-berkas yang belum lengkap. [Baca: Kisruh DKI dan DPRD, Ahok Jamin Program Unggulan Jakarta Tak Terhambat]

Rancangan yang sudah diperbaiki itu dinilai sudah lengkap sehingga tidak akan ada masalah lagi. Poin perbaikan dari Kemendagri untuk Pemprov DKI di antaranya kurangnya lampiran nomor rekening, lampiran KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara), dan rekomendasi hibah.

Jika draf APBD tersebut disetujui Mendagri, maka semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipastikan bisa bekerja dengan anggaran baru. [Baca: Ahok: Ayo Dong Anggota DPRD Interpelasi Saya, Kenapa Jadi Takut?]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com