Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Alih Tangan Rusun Terus Terjadi

Kompas.com - 23/02/2015, 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan unit rumah susun sederhana sewa di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terus terjadi. Sejak awal tahun hingga Februari ini, 22 unit rusun yang ditempati warga kembali disegel Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Penghuni puluhan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu diketahui tak sesuai dengan data dalam surat perjanjian penghunian. Seharusnya, data penghuni, dalam hal ini kartu tanda penduduk (KTP) dan surat pengantar dari RT/RW, memiliki kecocokan dengan surat perjanjian tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusun Wilayah I Jakarta Utara Marwiyanti menuturkan, 22 unit rusun yang masing-masing memiliki luas 30 meter persegi itu langsung disegel karena pemilik tak mampu menunjukkan data yang sesuai. ”Unit-unit ini tersebar di kluster A dan C. Hal ini bisa terjadi karena dialihtangankan kepada orang lain atau disewakan. Yang jelas, kami tidak menolerir ketidaksesuaian ini,” ujar Marwiyanti, di Jakarta, Minggu (22/2).

Penyegelan rusun berkali-kali terjadi di Rusunawa Marunda. Pada 2014, UPT Rusun Wilayah I berkali-kali melakukan penyegelan terhadap unit rusun yang dialihtangankan atau disewakan ke orang lain.

Hal ini terjadi, lanjut Marwiyanti, antara lain karena tingginya minat masyarakat untuk menempati rusun. Sementara unit yang tersedia belum mampu memenuhi permintaan.

”Saat ini ada 500 unit yang akan diundi lagi. Sebanyak 22 unit tersebut akan diikutkan untuk diundi. Total unit yang ada di Marunda sebanyak 2.580 unit,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi menyatakan mendukung upaya penyesuaian administrasi terhadap penghuni rusun. Warga di rusunawa tersebut nantinya harus mendapatkan KTP sesuai domisili.

Menurut Edison, pihaknya baru bisa mengeluarkan KTP apabila penyesuaian data warga telah dilakukan. Karena itu, ia berharap pendataan juga bisa selesai dalam waktu dekat.

”Warga wajib memiliki KTP sesuai alamat rusunawa tersebut. KTP menjadi dasar untuk mengurus rekening bank DKI yang nantinya digunakan untuk membayar sewa rusunawa. Kami berharap dengan proses seperti ini praktik alih tangan tak terjadi lagi,” kata Edison. (JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com