Selain membidik oknum di DPRD, Basuki juga membidik jajaran di bawahnya, salah satunya dinas pendidikan. Menurut dia, masih ada orang-orang di kalangan suku dinas pendidikan yang nakal.
Dari penjelasan Lasro Marbun, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (tahun 2014), pada APBD 2014, anggaran pendidikan dipangkas hingga Rp 4,3 triliun. Namun, hingga anggaran disahkan, masih ditemukan 55 paket yang seharusnya tidak masuk dalam anggaran dan tetap lolos.
Bukan untuk memakzulkan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Muhamad Sanusi, mengatakan, yang dipersoalkan Dewan saat ini adalah dokumen APBD 2015 yang tidak sah karena bukan hasil pembahasan dengan DPRD.
Laporan Gubernur kepada KPK atas dugaan anggaran siluman pada APBD 2014, lanjutnya, tidak berhubungan dengan keabsahan dokumen APBD 2015 yang diserahkan eksekutif kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau memang ada anggota Dewan yang terlibat (dalam dugaan dana siluman APBD 2014), silakan periksa saja. Kami semua patuh pada hukum. Tetapi, itu tidak ada urusannya dengan APBD 2015 yang belum sah karena belum ada penetapan dari Kementerian Dalam Negeri," tutur Sanusi.
Dia bahkan balik menuding adanya "anggaran siluman" senilai Rp 20 triliun dalam APBD 2015. Dana itu, menurut Sanusi, adalah belanja tidak langsung untuk gaji pegawai, tunjangan, serta belanja telepon, air, listrik, dan internet, yang tidak dibahas bersama dengan Dewan.
"Di komisi saya, misalnya, ada program pemeliharaan Jalan Suprapto Rp 50 miliar tanpa rincian panjang jalan atau aspal yang dibutuhkan. Ada juga program pembangunan pipa air bersih Jatiluhur-Jakarta Rp 50 miliar," ujar Sanusi.
"Ketika kami tanya kenapa ada program itu, padahal itu masuk ranah kementerian, dijawab usulan itu bukan dari mereka (SKPD). Ada juga program hibah kampung deret senilai Rp 300 miliar. Program ini termasuk temuan BPKP tahun 2013. Kami tanya lagi, dijawab hal yang sama, bukan usulan mereka," katanya.
Itulah sebabnya, lanjut Sanusi, hak angket yang sudah disetujui DPRD pada 26 Februari lalu tetap akan dilanjutkan.
Senada dengan itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Steven Setiabudi Musa, menegaskan, hak angket tetap bergulir karena bertujuan mengoreksi kebijakan Gubernur.
"Tujuan kami melakukan hak angket tidak pernah untuk memakzulkan. Kami hanya ingin Gubernur tahu bagaimana berkomunikasi dengan baik," ujarnya. (WHY/NDY/HAR/FRO/MDN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.