Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Kurang Perhitungan Lakukan Hak Angket

Kompas.com - 05/03/2015, 08:18 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dinilai kurang melakukan kalkulasi politik ketika memutuskan untuk mengajukan hak angket. Hal ini terbukti dengan adanya perintah dari DPP partai masing-masing fraksi yang menyuruh fraksi menarik dukungan terhadap hak angket.

"Itulah pertanda politisi di DPRD DKI yang tidak melakukan kalkulasi politik terhadap dinamika politik di internal partainya sendiri secara matang ketika mengajukan hak angket," ujar pengamat politik, Emrus Sihombing, ketika dihubungi, Kamis (5/3/2015).

Emrus mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa anggota partai di pusat masih bermain-main anggaran dengan anggota partainya yang menjadi anggota legislatif di daerah. Menurut da, sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melaporkan anggota Dewan ke Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuat anggota DPP semua partai merasa takut. Basuki dinilai akan membuka permainan anggaran yang terjadi dalam tubuh legislatif.

Jika ini terbongkar, kata Emrus, terbuka jugalah "permainan" semuanya sehingga, wajar apabila ada partai yang menarik dukungan atas hak angket. Mereka dinilai takut dengan laporan yang dibuat Ahok.

Atas hal ini, Emrus mengatakan, Ahok harus konsisten dalam membongkar anggaran siluman. Ahok juga diminta melaporkan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika mendapat temuan anggaran siluman yang baru lagi.

"Ini adalah kesempatan bagi Ahok untuk terus maju membongkar mafia anggaran di DPRD," ujar Emrus.

Sebagai informasi, beberapa fraksi memang telah diperintahkan untuk mencabut dukungan hak angket. Satu fraksi yang telah pasti mencabut dukungan ialah Fraksi NasDem. Sementara beberapa fraksi partai lain disebut masih melakukan pembahasan untuk menentukan sikap partai.

Akan tetapi, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, belum ada anggota Dewan yang mencabut dukungannya atas hak angket. Dia menjelaskan, pencabutan dukungan ini bersifat personal. Pencabutan dukungan hanya dapat dilakukan oleh individu anggota Dewan sendiri. Anggota Dewan tetap dikatakan mendukung hak angket jika tidak mencabut sendiri. Meskipun fraksi dan partai sudah memerintahkan untuk menarik dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com