Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan, informasi tersebut kemudian dikembangkan. Dengan berpura-pura menjadi pembeli, petugas pun akhirnya dapat nomor rekening SO.
"Selanjutnya dilakukan penelusuran dengan menggunakan nomor rekening tersebut. Polisi pun mendapatkan alamat SO, yaitu di Tangerang Selatan, Banten, dan menangkapnya di tempat tinggalnya itu," ujarnya Kamis (5/3/2015) di Jakarta.
Selanjutnya, seakan tak terima ditangkap sendirian, SO membocorkan informasi bahwa terdapat pelaku lainnya dengan modus operandi tindak pidana yang sama, yaitu JH (34).
"Jadi ada temannya juga yang ternyata juga menjual film porno melalui forum internet yang sama dengannya. Jadi, sekalian kami ringkus," kata Mujiono.
Setelah melalui penyelidikan, petugas melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari JH di Tangerang.
Barang bukti satu unit pembuat DVD, satu unit modem, satu buku rekening Bank Mandiri, dua ponsel, lima harddisk, satu unit reouter, satu unit mesin duplikator, printer, bendel resi bukti pengiriman, dan ratusan keping DVD kosong.
SO sengaja memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan DVD film porno dengan menggunakan mesin duplikator yang selanjutnya dijual, diedarkan melalui media online dengan maksud memperoleh keuntungan film yang disebarluaskan tidak melalui tahapan sensor oleh lembaga sensor film.
Atas perbuatannya, SO dan JH melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Ia juga dapat dijerat Pasal 80 Juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman. Ancaman hukuman yang diterima mereka adalah paling lama 12 tahun untuk Pasal Pornografi dengan denda maksimal Rp 6 miliar.
Sementara untuk Pasal Perfilman, ia terancam hukuman paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.