Hathim meninggal saat masih menjalani proses hukum karena telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa tersebut.
Sebelum meninggal, pria berusia 55 tahun itu masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sekretaris DPP FPI KH Ja’far Sidiq mengatakan, Hathim meninggal karena sakit. Namun, ia tidak merinci penyakit yang diderita salah satu dari 22 tersangka kasus unjuk rasa ricuh tersebut.
"Yang jelas saat ikut sidang pada Rabu (4/3/2015) lalu, dia sempat buang air di tempat sidang," kata Ja’far saat dihubungi, Jumat sore.
Setelah diketahui sakit, Hathim pun mendapat perawatan di RS Polri. Namun, kondisinya terus memburuk sampai akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.
Pagi tadi, jenazah Hathim sudah dipindahkan dari RS Polri menuju rumahnya di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Di sana, jenazah beliau dishalatkan, kemudian dibawa ke kampung halamannya," kata Ja'far.
Ia menyebutkan, kampung halaman Hathim berada di daerah Cibubur, Kuningan, Jawa Marat. Sore ini, ia dimakamkan di sana. Ja’far mengatakan, ada sekitar 150 anggota FPI yang mengantar kepulangan Hathim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.