Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Perda APBD 2015, DKI Upayakan Komunikasi dengan DPRD

Kompas.com - 09/03/2015, 18:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) APBD 2015. Kemendagri akan mengembalikan dokumen APBD kepada DKI untuk dibahas kembali bersama DPRD. 

"Mudah-mudahan Rabu (11/3/2015) besok, kami sudah terima dokumen (APBD) dari Kemendagri. Setelah itu, kami akan bersurat ke DPRD dan khususnya akan kami bahas bersama Banggar, selama tujuh hari," kata Saefullah, di Balai Kota, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, penerbitan Pergub merupakan jalan terakhir jika keduanya tidak menemukan kata sepakat. Ia berharap DPRD mau duduk bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan dirinya, Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan Kepala Bappeda untuk merumuskan penerbitan Perda APBD 2015.

Kini hubungan DKI dengan DPRD DKI sedang memanas. Terlebih pasca-mediasi yang dilakukan Kemendagri, deadlock. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun sebelumnya menegaskan tidak akan berkompromi kembali dengan DPRD DKI. Ia juga lebih memilih menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD menggunakan nilai anggaran tahun lalu senilai Rp 72,9 triliun dibandingkan dengan menerbitkan Perda APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

"Karena kan memang kami setelah evaluasi dikembalikan dari sana (Kemendagri), kami bicarakan hasil evaluasinya dengan Banggar, harus dibicarakan, masak mau dilompat-lompat," kata Saefullah.

Ia pun enggan berspekulasi apakah surat yang dilayangkan Pemprov DKI akan diterima atau ditolak DPRD. Yang terpenting, lanjut dia, Pemprov DKI akan melayangkan surat pembahasan bersama APBD DKI 2015 terlebih dahulu.

Pembahasan itu bertujuan menindaklanjuti evaluasi Kemendagri perihal APBD DKI 2015. Ada beberapa hal yang dikoreksi Kemendagri, seperti: Belanja Bahan Pakai Habis Rp 2.002,96 miliar; Belanja Bahan atau Material senilai Rp 1.003,00 miliar; Belanja Jasa Kantor senilai Rp 4.198,01 miliar; Belanja Makanan dan Minuman senilai Rp 863,99 miliar; Belanja pemeliharaan senilai Rp 3.780,11 miliar; Belanja jasa konsultasi sebesar Rp 506,81 miliar; serta Belanja tenaga ahli atau infrastruktur atau narasumber senilai Rp 825,60 miliar.

"Makanya kami belum tahu daftar apa saja yang perlu dikoreksi. Saya belum mau spekulasi, tunggu saja nanti," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com