Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelaikan Anti Kebakaran Diaudit

Kompas.com - 12/03/2015, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mengaudit kelaikan gedung dalam menghadapi kebakaran. Sanksi bagi pelanggar tengah disiapkan, antara lain berupa stiker yang ditempel di gedung. Terkait kebakaran di Wisma Kosgoro, kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian karena kondisi belum memungkinkan.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, audit terhadap kelaikan gedung dalam kelengkapan keselamatan kebakaran secara rutin dilakukan minimal setahun sekali. "Gedung yang sudah memenuhi syarat akan ditempeli stiker. Gedung yang tidak memenuhi persyaratan kami peringatkan sesuai aturan," katanya.

Meski demikian, menurut dia, penegakan aturan masih terhambat belum adanya peraturan gubernur, terutama soal alarm dan sprinkler. Sejauh ini baru ada peraturan gubernur tentang pipa tegak dan keselamatan bangunan, yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Selang Kebakaran serta Hidran Halaman.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dari 829 bangunan tinggi milik pemerintah di Jakarta, 42,5 persen di antaranya masuk kategori kurang laik dalam hal keselamatan kebakaran. Adapun dari 742 bangunan tinggi milik swasta, 12,4 persen kurang laik keselamatan kebakaran.

Subejo menambahkan, saat ini pihaknya memberikan waktu kepada manajemen Wisma Kosgoro untuk memperbaiki sistem keselamatan kebakarannya. "Setelah diperbaiki, baru kami periksa sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Terkait skylift yang tidak memadai, Subejo mengatakan, saat ini memang DKI Jakarta baru memiliki satu unit skylift dengan ketinggian 90 meter. Pengadaannya pun baru tahun 2014 dan baru pertama kali digunakan untuk pemadaman kebakaran Wisma Kosgoro.

Skylift itu ditempatkan di Ciracas, Jakarta Timur, karena lokasi pengecekan terakhir ada di sana. Skylift itu nantinya akan dipindahkan ke Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sejak Januari hingga 11 Maret, data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencatat telah terjadi 182 kebakaran di DKI. Sebanyak 142 di antaranya karena korsleting listrik.

Selidiki kebakaran

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Pandji Santoso mengatakan, pihaknya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Wisma Kosgoro pada Kamis ini bersama tim Puslabfor Polri.

"Kami masih lihat situasi, kalau asap di lokasi kebakaran sudah tidak membahayakan lagi, baru kami bisa masuk," katanya.

Polisi juga berencana meminta denah gedung ke pengelola gedung untuk mengetahui kondisi gedung.

Setelah terjadi kebakaran, lima saksi dimintai keterangan, yakni 3 pengelola gedung dan 2 petugas keamanan.

Menurut keterangan saksi kepada polisi, ada sprinkler di dalam gedung. Sirene tanda kebakaran juga berbunyi.

"Tetapi, kami belum bisa memastikan, apakah air di sprinkler juga keluar. Sirene juga harus dipastikan apakah berbunyi di semua lantai gedung atau hanya di kantor pengelola," kata Panji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com