Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD: Masa Hero Dikasih, tetapi Perusahaan Saya Enggak?

Kompas.com - 18/03/2015, 14:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Penataan Kota DKI Iswan Achmadi dalam rapat pembahasan APBD DKI 2015. Dia mempertanyakan apakah ada pilih kasih untuk membangun tempat usaha dari Dinas Penataan Kota DKI.

"Contoh ada Hero (supermarket) di Pancoran, KLB (koefisien luas bangunan) bisa sampai dapat tujuh dan delapan gitu. Saya pengusaha juga, di sana enggak bisa bangun (tempat usaha). Itu kan hak asasi orang, ini yang ngaco," kata Prasetio, Rabu (18/3/2015).

Prasetio kemudian mempertanyakan siapa yang memiliki wewenang untuk memberikan arsir merah, kuning, dan hijau untuk masalah zonasi.

Iswan kemudian menjelaskan bahwa soal ketentuan zonasi termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perencanaan Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Peruntukan supermarket di Pancoran itu juga mengacu pada perda tersebut.

"Kita mengacu pada perda yang dimaksud, jadi tidak mungkin melakukan perencanaan di luar perda yang ada," ujar Iswan.

Sebuah kebijakan sendiri, sebelum menjadi perda, telah dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yakni DPRD DKI. Dengan demikian, perda merupakan produk yang didapat dari pembahasan dan kesepakatan bersama Pemprov DKI dan DPRD.

Rapat pembahasan APBD 2015 oleh Pemprov DKI dan DPRD berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Pada pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB merupakan waktu istirahat rapat sekaligus makan siang dan shalat.

Sebelum istirahat, cukup banyak anggota DPRD melontarkan berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada para kepala dinas. Prasetio pun meminta kepala dinas serta perwakilan yang dapat pertanyaan agar menuliskan jawabannya secara tertulis untuk kemudian dikumpulkan saat istirahat selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com