Meski Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Fraksi Partai Nasdem terlihat sudah setuju dengan APBD 2015, fraksi-fraksi lain berbeda pandangan. Mereka tetap menolak APBD 2015 yang sedianya merupakan RAPBD versi Pemprov DKI.
Sebelum mencapai tenggat waktu penyerahan hasil evaluasi tersebut, agar APBD 2015 bisa digunakan, maka harus ada kesepakatan di DPRD terlebih dahulu. Jika tidak, maka ujungnya adalah penggunaan APBD tahun 2014. [Baca: DPRD DKI Tunggu "Print Out" RAPBD sampai Pukul 21.00 WIB]
"Yang jelas, APBD harus ada kesepakatan bersama. Kesepakatan DPRD dan kepala daerah. Kalau DPRD enggak sepakat, ya sudah terpaksa pakai anggaran tahun lalu," kata pakar hukum tata negara, Refly Harun, Jumat (20/3/2015).
Kesepakatan di DPRD, ujar Refly, bukan kesepakatan satu atau dua pihak, melainkan semua insan di DPRD. Maka dari itu, petinggi fraksi di DPRD DKI dijadwalkan menggelar rapat gabungan pimpinan terkait penentuan sikap terhadap RAPBD 2015.
Rapat itu seharusnya dimulai pada pukul 14.30 WIB. Namun, sampai sekitar pukul 16.00 WIB, rapat belum juga dimulai.
Untuk bisa menyerahkan RAPBD, Pemprov membutuhkan persetujuan dari DPRD. Berdasarkan peraturan yang berlaku, bila lembaga eksekutif dan legislatif tak mencapai kesepakatan dalam penentuan RAPBD, maka besaran APBD yang akan digunakan pada tahun tersebut adalah anggaran yang menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.