Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tolak Terbitkan Perda APBD 2015, Ahok Ngadu ke Jokowi di Istana Bogor

Kompas.com - 22/03/2015, 17:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Jumat (20/3/2015) malam. Aduannya itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak menyepakati terbitnya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

Selain itu, Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyepakati Perda 2015 justru tidak datang saat rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) bersama Banggar.

Pimpinan Banggar yang hadir saat itu hanyalah Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana. 

"Begitu saya telepon Prasetio enggak diangkat lagi, saya langsung minta waktu Presiden. Saya lapor sama Presiden di Istana Bogor dan saya sampaikan situasinya kayak begini," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

Menurut dia, Jokowi berpesan padanya untuk melakukan upaya dan komunikasi secara baik-baik dengan DPRD. Basuki kemudian menjawab permintaan Jokowi itu.

Jika komunikasi baik itu dalam bentuk memasukkan pokok pikiran (pokir) usulan DPRD ke dalam RAPBD DKI, lanjut Basuki, lebih baik Perda APBD 2015 tidak perlu terbit.

Namun, Jokowi buru-buru menampiknya. Jokowi mengimbau Basuki untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan DPRD. Karena siapa tahu, masih banyak anggota DPRD yang berniat baik menerbitkan Perda APBD 2015.

"Saya bilang ke Presiden, 'enggak mungkin, Pak (DPRD menerbitkan Perda APBD 2015'. Karena mereka pasti malu, kalau jadi Perda APBD 2015, nasib angket gimana dong? Iya enggak?," kata Basuki.

Apabila DPRD menerbitkan Perda APBD 2015, otomatis angket yang digulirkan pada Basuki gugur. Sebab, tujuan pelaksanaan hak angket adalah untuk menyelidiki pengiriman dokumen RAPBD yang diduga palsu oleh Pemprov DKI ke Kemendagri.

DPRD menduga, dokumen RAPBD yang dikirim DKI adalah dokumen yang tanpa melalui pembahasan dengan Komisi di DPRD. Namun, Basuki menegaskan dokumen RAPBD yang dikirimkan ke Kemendagri merupakan dokumen hasil pengesahan pada paripurna 27 Januari lalu.

Basuki pun tidak mempermasalahkan jika nantinya DKI menggunakan Pergub APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Pemprov DKI juga tetap akan menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran.

"Presiden ingin tidak ada anggaran yang dicuri, belanja barang jasa yang tidak sesuai kebutuhan. Jadi kita bisa bayangkan (anggaran) sudah dicuri, belanja nya pun tidak tepat. Kalau uang ini dihemat seluruh Indonesia, betapa cepat pembangunan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com