Basuki mengaku memberi penjelasan perihal berbagai kelemahan jika DKI menggunakan pergub APBD-P 2014. Penggunaan anggaran tahun lalu ini merupakan yang kali pertama terjadi di Indonesia.
"Alasan saya yang paling sederhana, contohnya pemasangan terminal parkir elektronik (alat meteran parkir), kalau di seluruh Jakarta bisa dipasang (alat meteran parkir) bisa dapat (pendapatan asli daerah) sampai Rp 1 triliun, uang itu bisa dipakai enggak? Enggak bisa. Jadi, ada kelemahan kalau DKI pakai pergub," kata Basuki di Balai Kota seusai bertemu JK.
Selain itu, April ini, DKI bakal mengoptimalkan pajak online. Pajak reklame iklan juga akan meningkat. Pendapatannya, lanjut Basuki, pasti terus melonjak tinggi.
Dampaknya, karena DKI menggunakan pergub APBD-P 2014, berdasarkan aturan, pihaknya tidak dapat menggunakan pendapatan tersebut. Semua pendapatan yang melebihi pagu anggaran tidak dapat digunakan hingga terbit perda APBD.
"Tapi, kalau memang jadinya pergub, saya enggak masalah juga karena belanja barang dan jasanya bersih. Enggak ada mark up. Sayang saja sebenarnya kalau enggak perda," kata Basuki.
Masih dalam pertemuan itu, Kalla mengatakan, pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi harus selalu dapat membina komunikasi baik dengan mitra setingkatnya, DPRD.
"Pak Wapres takut (kisruh DKI dan DPRD) jadi preseden buruk. Nanti malah bakalan kayak dulu, DPRD bakalan enggak ada fungsinya. Yang ada Mendagri, Presiden, Kepala Daerah itu kan jelek juga karena kita kan juga mau demokrasi. Saya bilang, 'Oke saja sih, Pak.' Makanya, Pak Wapres mau panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.