Pengamatan Kompas.com, Jumat (27/3/2015), sebuah pengumuman ditempelkan di kaca pos keamanan pabrik. Pengumuman itu berbunyi, "Pengumuman!! Es balok untuk tidak dikonsumsi diperuntukan hanya untuk pengawet pengolahan makanan dan pendinginan minuman dalam kemasan. TTD Manajemen."
Petugas keamanan pabrik yang berjaga mengaku tidak tahu kapan pengumuman itu ditempelkan di kaca pos keamanan itu. "Saya tidak tahu kapan di tempelnya. Sebelum disegel atau sesudah saya tidak tahu," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2015).
Tiga petugas reserse Polres Metro Jakarta Timur juga sempat mengeceknya. Petugas juga menanyakan kepada sekuriti pabrik mengenai selebaran mengatas namakan pihak manajemen tersebut. Namun, petugas keamanan itu menjawab hal yang sama.
Meski demikian, petugas itu menyatakan bahwa es tersebut juga dijual untuk banyak keperluan, termasuk juga untuk dikonsumsi. Misalnya, kata dia, untuk kontraktor bangunan, dan juga untuk pedagang yang hendak mengawetkan daging, atau agen-agen kecil.
Dia memastikan perusahaan tempatnya bekerja ini membuat es yang aman untuk dikonsumsi. "Saya saja make kok es dari sini, saya minum, enggak apa-apa," ujar dia.
Sementara itu, belum ada pihak perwakilan pabrik yang dapat ditemui. Menurut dia, sejak kasus ini muncul, para pekerja diliburkan, termasuk para pimpinan.
Dihubungi terpisah, Kepala Polsek Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru menyebutkan perusahaan es batu itu, PT Eslar Utama (EU) hanya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk memproduksi es yang seharusnya untuk industri berat.
Namun selama ini PT EU mendistribusikan produknya untuk dikonsumsi warga sehingga rawan menimbulkan penyakit karena mengandung bahan kimia berbahaya.
Kemarin, Kamis (26/3/2015), Polsek Setiabudi mengumumkan berhasil melakukan penggerebekan terhadap pabrik es beracun yang berada di Jakarta Timur itu. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan zat-zat kimia terlarang untuk konsumsi dalam campuran pembuatan es balok. Zat-zat beracun tersebut antara lain tawas, soda api, dan antifoam.
Dari hasil penelitian laboratorium yang dilakukan pihak kepolisian, juga terdapat kandungan bakteri e-coli yang tinggi, yakni 70 satuan per gramnya.
"Saat ini pabrik sudah kita segel dengan police line untuk mencegah operasional pabrik itu. Penyelidikan masih terus dilakukan, kita masih dalami di laboratorium mikroba dan laboratorium kimia serta pemeriksaan saksi ahli yang kompeten untuk kasus ini," ujar Audie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.