Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Fraksi Nasdem Jadikan HMP terhadap Ahok Hanya Mimpi Manis

Kompas.com - 09/04/2015, 08:37 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP) tidaklah mudah. Dia menegaskan, Fraksi Partai Nasdem akan melakukan sesuatu yang membuat HMP semakin sulit terlaksana.

"Bamus (Badan Musyawarah) akan rapat menentukan jadwal, tanggal paripurna HMP. Menyatakan pendapat juga enggak gampang, harus kuorum," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/4/2015).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna itu juga harus dihadiri minimal tiga perempat jumlah anggota DPRD. Untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, Bestari menyimpulkan bahwa butuh sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota Dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar. Angka tersebut merupakan tiga perempat dari jumlah anggota Dewan, yaitu 106 anggota.

Kemudian, dari 80 orang anggota yang hadir dalam paripurna, sekurang-kurangnya harus ada sekitar 53 anggota yang menyetujui HMP. Jumlah 53 tersebut merupakan dua pertiga dari jumlah 80 anggota.

Meski telah mentah-mentah menolak, kata Bestari, Fraksi Partai Nasdem berkomitmen untuk tetap menghadiri sidang tersebut. Bestari malah berharap seluruh anggota DPRD yang berjumlah 106 juga akan hadir dalam paripurna tersebut. Alasan Bestari ialah agar kuorum bisa naik dan menjadi lebih sulit tercapai.

"Fraksi Nasdem akan hadir full dan menyatakan di situ bahwa kami tidak menyetujui. Berkurang kan jumlah dukungan, tetapi kuorumnya naik. Kalau kita enggak datang, kuorumnya jadi rendah. Kita dari Nasdem, Fraksi PKB, Demokrat-PAN, hadir semua nanti. Begitu mau ngambil keputusan, kami enggak mau," ujar Bestari.

Bestari pun memperjelas apa yang dia maksud. Jika 106 orang anggota seperti yang dikatakan Bestari benar-benar hadir dalam paripurna, kuorum yang dibutuhkan bukan lagi 53 anggota, melainkan 70 anggota. Angka 70 merupakan dua pertiga dari 106. Bestari menjelaskan, kuorum 70 anggota yang menyetujui HMP akan sulit didapat dalam paripurna.

"Saya sempat dibilang enggak usah hadir, protes saya sama pimpinan sama. Saya bilang enggak bisa, harus hadir saya, kuorumnya nanti rendah. Kita tinggikan dulu kuorum. Batas kuorum pernyataan pendapat itu terpenuhi apabila disetujui oleh dua pertiga berarti 70 orang," ujar Bestari.

"Jadi, jangan bayangkan 53, masih jauh ini. HMP itu hanya mimpi manis. Mimpi-mimpi sajalah, ha-ha-ha," ujar Bestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di  Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi 'Online' hingga ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi "Online" hingga ke Luar Negeri

Megapolitan
Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

Megapolitan
Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi 'Online'

Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi "Online"

Megapolitan
SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Megapolitan
Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com