Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Larangan Reklame Rokok, Menko Polhukam Dianggap Kurang Kerjaan

Kompas.com - 13/04/2015, 14:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dianggap tidak punya kerjaan karena berniat mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Dari informasi yang didapat Koalisi Smoke Free Jakarta, pada 14 April 2015, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait kebijakan larangan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang.

Rapat itu rencananya akan dihadiri oleh Pemprov DKI dan Pemkot Bogor yang memiliki peraturan mengenai larangan reklame rokok.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, seharusnya Kemenko Polhukam fokus mengurusi soal pertahanan dan keamanan nasional.

"Seperti tidak punya kerjaan. Ini jadi seperti irasional dengan ikut mengurusi iklan rokok," kata Tulus Abadi saat acara diskusi di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Tulus menceritakan, awalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan menyebutkan rokok sebagai zat adiktif dan melarang iklan rokok di media elektronik. [Baca: "Kok Kemenko Polhukam Mengotak-atik Kebijakan Rokok di Daerah"]

Namun, ketika Gus Dur menjadi presiden, peraturan tersebut diamputasi menjadi lebih terbuka lewat PP No 38 Tahun 2000 yakni tentang Perpanjangan Pemberlakuan Batas Maksimal Tar dan Nikotin dan Jam Tayang Iklan Rokok.

Hal tersebut juga direvisi oleh Megawati saat menjadi presiden, kemudian direduksi kembali lewat PP No 19 Tahun 2003.

"Ketika industri rokok masuk ke Menko Polhukam, ini jadi klimaks kekonyolan," kata Tulus.

Ahok disebut Tulus sebagai gubernur yang beradab karena berani membuat Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelarangan Reklame Iklan Rokok di Jakarta.

Sebab, ia melindungi warganya dari paparan bahaya nikotin. "Kalau ada gubernur yang beradab, seharusnya berterima kasih, bukan malah intervensi," kata Tulus.

Karena itu, kata Tulus, masyarakat diajak lebih peduli soal larangan reklame iklan rokok sehingga tidak ada kebijakan yang salah kaprah dari Menko Polhukam.

"Harus kita protes keras soal intervensi Menko Polhukam terkait larangan iklan merokok di Jakarta," ucap Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com