Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Dianggap Tidak Paham soal Bahaya Zat Adiktif pada Rokok

Kompas.com - 14/04/2015, 03:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaruh bahan adiktif seperti nikotin di dalam rokok dinilai sangat berbahaya. Sehingga beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2015 tentang Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Namun, Pergub tersebut saat ini dipertanyakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Alasannya, Kemenko Polhukam menerima keluhan dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) yang merasa terbatasi gerak iklannya.

Atas rencana ini, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menganggap Kemenko Polhukam tidak paham soal bahaya zat adiktif.

"Dia tidak kenal pengaruh bahan adiktif terhadap bangsa. Dia kira barang jasa," kata Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Hakim Sarimuda Pohan di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Hakim mencontohkan Tiongkok yang pernah hancur akibat beredarnya zat adiktif di negara tirai bambu tersebut. Sehingga masyarakat di sana, kata Hakim, lebih memilih untuk mengisap candu untuk menenangkan diri daripada kerja.

Selama ini, kata Hakim, industri rokok selalu menakuti pemerintah terkait pembatasan rokok di Indonesia. Salah satunya dengan alasan pengangguran yang akan banyak jika industri rokok dibatasi.

"Industri rokok terus bertambah. Tapi, petani tetap miskin dan importir tetap kaya," kata Hakim.

Selain itu, menurut Hakim, iklan rokok juga dikuasai oleh pengusaha besar. Sehingga selama ini iklan hanya dinikmati keuntungannya oleh para pengusaha di Indonesia.

"Sekarang yang bermain itu importir, pabrik rokok, pemodal usaha. Bukan petani. Yang beriklan ada enggak petani?" ucap Hakim.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat mengadakan rapat terkait larangan reklame rokok dengan beberapa pemerintah daerah, Selasa 14 April 2015. Menurut Humas Kemenko Polhukam Fathnan Harun, permasalahan ini dibahas setelah ada keluhan dari AMTI yang merasa dibatasi, padahal rokok dianggap bukan produk ilegal. (Baca: Kemenko Polhukam Benarkan soal Rapat Larangan Reklame Rokok)

Nantinya, Kemenko Polhukam akan menjembatani permasalahan ini sehingga dapat ketemu jalan keluar dari permasalahan itu. "Nanti kita bisa mediasi. Temukan jalan keluarnya sama-sama," ungkap Fathnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com