Menurut perwakilan warga, pembentukan P3SRS di rumah susun sederhana milik (rusunami) tersebut dilatarbelakangi banyaknya masalah di Kalibata City. Berbagai masalah yang dikeluhkan warga itu, antara lain, parkir, tarif listrik yang tidak wajar, kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang tidak transparan dan tanpa perbaikan layanan, hingga sertifikat yang tak kunjung terbit.
”Selain itu, ada masalah prostitusi, narkoba, dan kriminalitas yang sudah menjadi rahasia umum di sini,” ujar seorang penghuni.
Salah satu warga, Rina Situmorang (40) menyayangkan kenaikan IPL yang sosialisasinya tak transparan. Penghuni Tower Herbras ini awalnya membayar biaya IPL Rp 2,4 juta per tahun. Tetapi, IPL 2015 ini tiba-tiba naik menjadi Rp 3,4 juta tanpa pemberitahuan resmi.
”Kalau sejak awal dijelaskan untuk apa kenaikannya, warga pasti terima. Tetapi, kami baru tahu setelah biaya IPL ditarik langsung secara autodebet,” ujarnya.
Selain masalah IPL, biaya listrik yang tidak wajar juga dikeluhkan warga. Seorang warga mengaku harus membayar Rp 900.000 per bulan, padahal hanya menggunakan satu pendingin ruangan, satu kulkas, dan lampu untuk dua kamar setiap malam.
Adanya berbagai masalah itu membuat warga rusun ingin membentuk P3SRS yang salah satu fungsinya menjadi pengawas kebijakan yang ditetapkan pengelola. ”P3SRS yang dikelola warga diharapkan dapat menjadi pengawas dan evaluasi kinerja pengelolaan rusun sehingga persoalan hunian dapat dituntaskan,” ujar juru bicara Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) Umi Hanik, Sabtu.
Pembentukan P3SRS ini menurut Umi sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Rapat kemarin sedianya untuk membentuk panitia musyawarah (panmus) yang mewakili warga setiap menara guna menyiapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga P3SRS.
Namun, saat rapat baru berlangsung sekitar 15 menit, tiba-tiba puluhan petugas keamanan datang dan berteriak menyuruh warga bubar. Keributan tersebut berlanjut dengan saling dorong antara petugas keamanan dengan warga sambil saling menyiram air minum.
Tak ada izin
General Manager Badan Pengelola Apartemen Kalibata City, Evans Wallad mengatakan, pertemuan warga tersebut tanpa seizin pengelola sehingga pihak keamanan membubarkannya. ”Mereka hanya membuat surat pemberitahuan, bukan surat izin pemakaian gedung,” ujar Evans saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Evans, warga Kalibata City sudah memperjuangkan pembentukan P3SRS sejak empat tahun lalu. Pada 5 Maret 2015, pihak pengelola telah membentuk panmus sementara yang anggotanya adalah para pemilik unit hunian di rusun itu. Dia mengatakan, jika warga ingin menyampaikan aspirasi, mereka bisa menyampaikan lewat panmus sementara itu.
Mengenai kenaikan IPL, Evans mengatakan hal itu juga terjadi di seluruh apartemen di Jakarta karena mengikuti perubahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. (B06)
----------
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.